Rilis Fitur Pembayaran QRIS, Ilham Habibie Yakin Bank Muamalat Takkan Tertinggal

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 28 Januari 2021 19:12
Rilis Fitur Pembayaran QRIS, Ilham Habibie Yakin Bank Muamalat Takkan Tertinggal
Fitur ini juga bisa membantu untuk menekan penularan COVID-19.

Dream – Teknologi digital menjadi kunci bagi perbankan untuk berkembang. Jika tidak mengikuti perkembangan teknologi, bank akan semakin tertinggal.

“ Kalau bank tidak bisa mengadopsi teknologi, akan ketinggalan. Yang mengadopsi teknologi digital yang akan eksis,” kata Komisaris Bank Muamalat, Edi Setiadi, dalam “ Grand Launching Muamalat QRIS” melalui virtual, Kamis 28 Januari 2021.

Edi mengatakan Bank Muamalat Indonesia mengadopsi teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dia mengharapkan teknologi ini bisa membantu kegiatan ekonomi di Indonesia dan bisa membuat masyarakat semakin nyaman dalam bertransaksi.

“ Penambahan teknologi ini termasuk cashless. (Apalagi), selama pandemi, kehidupan melibatkan cashless dan touchless untuk menekan penyebaran COVID-19,” kata dia.

Komisaris Utama Bank Muamalat, Ilham Akbar Habibie, optimistis Bank Muamalat tidak akan tertinggal dengan penggunaan teknologi QRIS. Dia yakin semakin maju dengan penggunaan teknologi QRIS.

Ilham mengatakan teknologi bisa membuat masyarakat dalam beraktivitas, terutama melakukan transaksi pembayaran.

“ Kita harus menggunakan teknologi digital sesuai dengan tujuannya. Dalam hal ini, memang memudahkan kita untuk bertransaksi. Apalagi, dalam kondisi seperti yang kita alami dengan ada adanya pandemi COVID-19,” kata Ilham.

1 dari 4 halaman

TransaMuamalat dan Great Eastern Life Indonesia Rancang Produk Agar Peminjam Tenangksi Lebih Aman

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, transformasi digital merupakan salah satu pilar strategi bisnis Bank Muamalat pada tahun 2021. Oleh karena itu, peluncuran fitur QR Code Muamalat DIN merupakan bentuk adaptasi perseroan terhadap era digital sekaligus juga dukungan terhadap kebijakan regulator untuk mengoptimalkan transaksi nontunai. Peluncuran QRIS ini juga bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 melalui kontak langsung.

“ Pemanfaatan QR code justru dapat meminimalisir potensi penyebaran virus karena bersifat nirsentuh. Sehingga dalam transaksi seperti berbelanja akan jauh lebih aman,” kata Direktur Utama Bank Muamalat, Acmad K. Permana.

Achmad mengatakan QR Code Muamalat DIN terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Bank Muamalat bekerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) selaku lembaga switching.

 

 

Sekadar informasi, fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal. Total jumlah merchant yang telah terintegrasi dengan QRIS saat ini sekitar 5 juta merchant.

Aplikasi Muamalat DIN sendiri dapat diunduh di Play Store bagi pengguna perangkat Android dan App Store bagi pengguna Apple. Untuk sistem operasi Android, versi minimal yang dapat menggunakan fitur QR Code Muamalat DIN adalah 6.0 atau Marshmallow, sedangkan untuk iOS adalah versi 12.0.

2 dari 4 halaman

Muamalat dan Great Eastern Life Indonesia Rancang Produk Agar Peminjam Tenang

Dream – Kalangan perbankan syariah terus membuat terobosan untuk memacu tingkat inkulsi keuangan berbasis syariah di Tanah Air. Meski berstatus negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tingkat inklusi terhadap keuangan syariah baru mencapai 9,1 persen.

Pencapaian tersebut turun dari 11,1 persen, berdasarkan data Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Penyebabnya tak lain adalah masih banyak masyarakat yang belum paham tentang keuangan syariah.

Untuk mendorong inklusi keuangan syariah, Great Eastern Life Indonesia dan PT Bank Muamalat Indonesia bekerja sama dengan merilis produk asuransi syariah. Diberi nama Asuransi Great Hasanah Pembiayaan, produk ini ditujukan bagi nasabah Mumalat yang melakukan pinjaman untuk pembiayaan (credit life).

Direktur Keuangan Great Eastern Life Indonesia, Fauzi Arfan, mengatakan kerja sama kedua belah pihak ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat.

“ Asuransi Great Hasanah Pembiayaan ini dihadirkan agar nasabah Bank Muamalat yang sedang melakukan pembiayaan untuk pinjaman di Bank Muamalat tetap dapat mewujudkan berbagai aspirasi hidup sesuai keinginannya dengan tenang karena telah dilindungi oleh Great Eastern Life Indonesia," kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 29 Juni 2020.

3 dari 4 halaman

Dorong Penetrasi Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia

Kerja sama ini diharapkan bisa mendorong penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia. Direktur Bisnis Retail Muamalat, Purnomo B. Soetadi, optimistis kebutuhan produk ini bisa meningkat.

“ Seiring dengan tumbuhnya pembiayaan perseroan, kebutuhan produk ini akan semakin meningkat,” kata Purnomo.

Selain menjawab kebutuhan masyarakat, dia juga menyebut kerja sama itu bisa membantu meningkatkan pendapatan kontribusi dari industri asuransi syariah. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memproyeksikan pendapatan kontribusi tumbuh 10 persen pada 2020.

Sekadar informasi, ada beberapa keunggulan yang ditawarkan Great Hasanah Pembiayaan, yaitu cukup dari sekali membayar kontribusi, nasabah bisa mendapatkan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia selama masa pembiayaan. Ada juga manfaat perusahaan akan melunasi sisa pembiayaan yang dilakukan nasbaah jika terjadi risiko meninggal dunia.

4 dari 4 halaman

Nama Bank Muamalat Muncul di Audit BPK, CEO: Sudah Tak Relevan Lagi

Dream - CEO PT Bank Muamalat Tbk, Achmad K Permana menegaskan kondisi keuangan perusahaan masih tetap aman sehingga nasabah tak perlu khawatir melakukan transaksi di banknya. Berbagai rasio keuangan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan regulator. 

Penegasan Perman tersebut menanggapi pemberitaan tentang hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengawasan OJK terhadap tujuh bank. Salah satu dari tujuh bank tersebut adalah Bank Muamalat.

Menurut Permana, informasi yang beredar tersebut mengutip kembali pemberitaan lama yang dilaporkan salah satu media nasional pada 12 Mei 2020. Dengan demikian data itu sudah tak relevan dan out of date untuk digunakan sebagai acuan. 

 

 

" Link berita yang ramai tersebar tersebut sudah out of date dan tidak relevan lagi karena sudah dijelaskan oleh OJK dan BPK secara langsung. Bank Muamalat sendiri juga telah mengeluarkan statement penjelasan pada saat berita itu muncul bulan lalu," kata Permana, melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Permana memastikan operasional Bank Muamalat tetap berjalan dengan normal. Merujuk pada laporan keuangan akhir Maret 2020, rasio keuangan Bank Muamalat masih sesuai dengan ketentuan regulator.

Menurut dia, dana nasabah juga tetap aman. Ini karena Bank Muamalat merupakan bank peserta penjaminan LPS.

" Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini perseroan tetap dalam kondisi yang aman dan nasabah dapat bertransaksi secara normal baik secara online maupun offline," kata dia.

OJK pun telah mengeluarkan pernyataan di media pada tanggal 8 dan 9 Mei 2020 yang menyatakan hasil audit BPK tersebut tidak mencerminkan kualitas pengawasan secara keseluruhan. OJK juga telah melaksanakan berbagai langkah peningkatan kualitas pengawasan sebagaimana concern dari BPK.

BPK diketahui baru mengeluarkan pernyataan di media dengan judul “ Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Nasabah 7 Bank Tak Perlu Khawatir” pada 18 Mei 2020 lalu.

Permana menambahkan institusi perbankan, termasuk Bank Muamalat, merupakan institusi yang paling banyak memiliki aturan (the most regulated institution) yang tunduk dan bernaung di bawah ketentuan beberapa regulator. Termasuk di antaranya OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, dan Kementerian Tenaga Kerja

Beri Komentar