Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga Hingga Rp50 Triliun

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 6 Februari 2024 12:48
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga Hingga Rp50 Triliun
Pemerintah beralasan penambahan anggaran pupuk bersubsidi dikarenakan jumlah petani penerima bantuan bertambah.

1 dari 10 halaman

Tambah Anggaran Bansos Pupuk Subsidi, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk Subsidi, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga hingga Rp50 Triliun © Kepemimpinan Jokowi selama 9 tahun 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk program pupuk bersubsidi senilai Rp14 triliun.


" Presiden sudah sepakat untuk sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun,"
kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 6 Februari 2024.

Untuk melancarkan Bansos tersebut, pemerintah memangkas sejumlah alokasi anggaran yang semula digunakan untuk program kementerian dan lembaga. 

3 dari 10 halaman

Meningkatnya Jumlah Petani

Meningkatnya Jumlah Petani © Kepemimpinan Jokowi selama 9 tahun 2024 maverick

Penambahan anggaran Bansos baru ini dianggap diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Tercatat ada 2,5 juta petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi.

4 dari 10 halaman

© Airlangga Hartarto 2024 maverick

Airlangga mengatakan, sumber dana Rp14 triliun tersebut berasal dari kebijakan automatic adjustment melalui pemblokiran dari pagu belanja tiap-tiap kementerian atau lembaga (KL).

5 dari 10 halaman

© Dream Sri Mulyani mengatakan, climate change alias perubahan iklim harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak. Masalah global ini tidak boleh disepelekan. 2024 maverick

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 ini sementara akan memblokir 5 persen atau setara anggaran Rp50,14 triliun dari pagu belanja KL.

6 dari 10 halaman

Terkait teknis pengaturan kebijakan automatic adjustment untuk penambahan anggaran pupuk subsidi, Airlangga mengatakan Presiden Jokowi akan menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati.


" Nanti itu tekniknya ada macam-macam cara, Bu Menteri Keuangan akan menyelesaikan. salah satunya automatic adjustmen," kata Airlangga.

7 dari 10 halaman

Anggaran Sebelumnya

Semula anggaran awal program subsidi yang mencapai Rp26 triliun belum sanggup untuk mencakup tambahan jumlah petani penerima manfaat.

Menurut Airlangga, anggaran Rp26 triliun tersebut baru cukup menjangkau sebanyak 5,7 petani.

" Pertama subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam dan kemarin dengan dana yg ada 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani," bebernya.

8 dari 10 halaman

Pemblokiran Dana Instruksi dari Presiden

Pemblokiran Dana Instruksi dari Presiden © Keberhasilan Jokowi dalam memimpin Indonesia selama 9 tahun 2024 maverick

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan, kebijakan pemblokiran anggaran KL tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

9 dari 10 halaman

Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik.

" Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA TA 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024," ungkap Deni.

10 dari 10 halaman

Dia mengatakan, kebijakan serupa telah ditempuh pemerintah pada 2022 dan 2023 lalu. Meski demikian, anggaran yang diblokir tersebut tetap tersedia dalam pagu masing-masing K/L.

Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023.

" Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L," pungkas Deni.

Beri Komentar