Ada Sanksi Untuk Perusahana Yang Terlambat Membayarkan THR. (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Jika terlambat atau tidak membayarkan THR, perusahaan akan mendapatkan sanksi.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan, sanksinya bervariasi, mulai dari teguran, denda, sampai izin usaha. Terlebih dahulu, perusahaan yang “ nakal” akan dikenakan sanksi denda terlebih dahulu.
“ Ada serangkaian dari sisi sanksi. Tapi, yang paling sering, yang pasti kena, denda dulu. Yang lain akan disesuaikan dengan bobotnya. (Besaran denda) kalau tidak salah 5 persen dari THR yang harus dibayar,” kata Hanif di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 17 Mei 2018.
Setelah membayar denda, kata dia, perusahaan yang bersangkutan juga harus tetap membayar THR untuk para pekerjanya. Sebab, tunjangan ini merupakan hak setiap pekerja meskipun baru bekerja selama satu bulan.
Menurut Hanif, Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan untuk pekerja yang terlambat mendapatkan THR atau tidak sama sekali dari tempat bekerja. Posko ini tersebar mulai dari tingkat pusat maupun tingkat daerah.
“ Kalau ada aduan-aduan mengenai pembayaran THR terlambat, tidak dibayar, bisa diproses mengenai posko itu,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!