Angka Penyaluran KPR Syariah Lebih Kecil Daripada KPR Konvensional.
Dream – Penyaluran KPR syariah di Indonesia masih rendah dibandingkan KPR konvensional. Rendahnya angka ini menjadi tantangan bagi perbankan syariah.
Direktur PT Sarana Multi Finansial (Persero), Heliantopo, mengatakan, berdasarkan data statistik perbankan syariah, penyaluran KPR konvensional per 31 Juli 2017 sebesar Rp370,29 triliun. Angka ini lebih besar daripada penyaluran KPR syariah yang cuma Rp56,16 triliun.
“ Angka penyaluran KPR syariah dan konvensional ini beda jauh. Ini menjadi tantangan kita semua bagaimana di negara yang penduduk Muslimnya 90 persen, KPR syariah bisa mendekati konvensional,” kata Heliantopo di Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.
Perbankan syariah mengakui rendahnya angka penyaluran KPR syariah ini didorong oleh faktor harga.
Ketua Pengembangan Produk Syariah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Ardiansyah Rakhmadi, menilai harga pembiayaan rumah yang ditawarkan oleh bank syariah lebih tinggi daripada konvensional.
Ardiansyah mencontohkan akad murabahah yang digunakan untuk KPR syariah bersifat tetap (fixed) dan marjin pembiayaannya lebih tinggi daripada KPR konvensional.
“ Boleh jadi kendalanya ada di masalah harga. Harganya dianggap kurang kompetitif,” kata dia.
Ardiasyah juga mengatakan rendahnya penyaluran PPR ini juga disebabkan oleh rendahnya sosialisasi kepada masyarakat dan permodalan bank syariah untuk pembiayaan yang masih mahal. “ Permodalan sebenarnya bergantung kepada DPK (dana pihak ketiga), sementara DPK bank syariah masih mahal, masih bergantung kepada deposito,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib