Angka Penyaluran KPR Syariah Lebih Kecil Daripada KPR Konvensional.
Dream – Penyaluran KPR syariah di Indonesia masih rendah dibandingkan KPR konvensional. Rendahnya angka ini menjadi tantangan bagi perbankan syariah.
Direktur PT Sarana Multi Finansial (Persero), Heliantopo, mengatakan, berdasarkan data statistik perbankan syariah, penyaluran KPR konvensional per 31 Juli 2017 sebesar Rp370,29 triliun. Angka ini lebih besar daripada penyaluran KPR syariah yang cuma Rp56,16 triliun.
“ Angka penyaluran KPR syariah dan konvensional ini beda jauh. Ini menjadi tantangan kita semua bagaimana di negara yang penduduk Muslimnya 90 persen, KPR syariah bisa mendekati konvensional,” kata Heliantopo di Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.
Perbankan syariah mengakui rendahnya angka penyaluran KPR syariah ini didorong oleh faktor harga.
Ketua Pengembangan Produk Syariah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Ardiansyah Rakhmadi, menilai harga pembiayaan rumah yang ditawarkan oleh bank syariah lebih tinggi daripada konvensional.
Ardiansyah mencontohkan akad murabahah yang digunakan untuk KPR syariah bersifat tetap (fixed) dan marjin pembiayaannya lebih tinggi daripada KPR konvensional.
“ Boleh jadi kendalanya ada di masalah harga. Harganya dianggap kurang kompetitif,” kata dia.
Ardiasyah juga mengatakan rendahnya penyaluran PPR ini juga disebabkan oleh rendahnya sosialisasi kepada masyarakat dan permodalan bank syariah untuk pembiayaan yang masih mahal. “ Permodalan sebenarnya bergantung kepada DPK (dana pihak ketiga), sementara DPK bank syariah masih mahal, masih bergantung kepada deposito,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

LUNE: Debut Album Anggi Marito yang Menyentuh dan Penuh Cerita

Menhut Bakal Cabut 20 PBPH Bermasalah Seluas 750 Ribu Hektare: 'Saya Akan Buktikan'
