Akses Aplikasi Tik Tok Dibatasi, Minimal Usia 16 Tahun!

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 5 Juli 2018 12:41
Akses Aplikasi Tik Tok Dibatasi, Minimal Usia 16 Tahun!
Begini alasannya.

Dream – Sikap pemerintah melunak dalam keputusannya memblokir akses aplikasi Tik Tok. Keputusan baru ini bakal menjadi kabar buruk bagi pengguna Tik Tok yang seumuran dengan Bowo Alpenliebe.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan pemerintah mengajukan sejumah persyaratan ke pengembang Tik Tok jika ingin aplikasinya bisa beroperasi di Indonesia. 

Menguti laman Liputan6.com, Kamis 5 Juli 2018, salah satu syarat yang diajukan adalah menaikkan batas minimal usia penggunanya. Sebelumnya, usia pengguna Tik Tok minimal berusia 12 tahun.

“ Kami menaikkan batas umurnya,” kata Rudiantara di Jakarta.

Permintaan ini disambut oleh Tik Tok. Senior Vice President Toutiao, Zhen Liu, mengatakan pihaknya akan merevisi batasan usia untuk pengguna yang mendaftar ke aplikasi ini.

“ Tik Tok terkenal sekali di banyak negara dan kami berusaha untuk mematuhi peraturan lokal di negara tersebut, termasuk di Indonesia. Salah satunya dengan membatasi usia dari 12 tahun menjadi 16 tahun,” kata Liu.

Dia mengatakan aplikasi ini sudah beroperasi di Amerika Serikat, Jepang, Korea, dan banyak negara lainnya. Pihak Tik Tok selalu berupaya untuk mematuhi peraturan di berbagai negara. Di Indonesia, aplikasi ini digunakan oleh banyak anak. Sebab, batasan usia minimal Tik Tok di sini itu 12 tahun.

Itu artinya, Bowo Alpenliebe yang kini berusia 13 tahun dan rekan-rekan sebayanya terancam tak bisa lagi bermain Tik Tok. 

Tak hanya pembatasan usia, aplikasi ini juga akan membersihkan konten negatif di platformnya. “ Kami berkomitmen membersihkan konten negatif agar platform ini bisa tumbuh dan kami hadir di sini sudah menetapkan komitmen tersebut,” kata Liu.

(Sumber: Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani)

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More