Apa Jadinya Kalau Uang Kertas Rupiah Difotokopi? (Foto: Akun TikTok Nazrina.4)
Dream - Belum lama ini seorang konten kreator iseng menggandakan uang kertas pecahan Rp50 ribu menggunakan mesin foto copy. Dalam unggahannya, dia bercanda hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli jajanan seblak.
" Lagi tanggal tua, mending fotocopy duit buat beli seblak," canda perekam di akun TikTok nazrina.4, Jumat 8 Oktober 2021.
Video unggahan yang viral di TikTok tersebut menjadi viral karena hasil cetakan yang tersebut tersebut cukup mengejutkan. Mungkin pula belum banyak orang yang mengetahuinya.
Sebelum uang, pria tersebut memfotokopi selembar kertas. Hasilnya pun terlihat sempurna.
Setelah melihat hasil yang memuaskan, pembuat konten menjajal menggandakan selembar uang kertas pecahan Rp50 ribu. Namun, hasilnya mengejutkan. Kertas yang keluar dari mesin foto copy hanya menunjukan tulisan rulesforuse.org.
Tak percaya dengan hasil tersebut, si pembuat konten menjajal kembali upaya menggandakan uang kertas tersebut. Ternyata hasilnya tetap sama. Kertas hanya mencetak tulisan dengan nama situs tersebut.
Saat merujuk ke laman rulesforuse.org, disebutkan bahwa setiap negara memiliki ketentuan atas reproduksi uang kertas. Pemalsuan mata uang merupakan kejahatan.
" Setiap negara memiliki batasan hukum atas reproduksi gambar uang kertas. Pemalsuan mata uang adalah kejahatan dan sementara pembatasan bervariasi dari satu negara ke negara lain, di beberapa negara, reproduksi gambar uang kertas – bahkan untuk penggunaan artistik atau iklan – dilarang keras," berikut kutipan di rulesforuse.org.
" Gimana mau beli seblak kalau kayak gini?" tanya akun itu.
Seorang warganet menyebut uang rupiah dilengkapi dengan pengaman untuk mencegah mesin untuk menggandakan uang.
" Itu karena uang rupiah dilengkapi dengan konstelasi eurion (bentuk titik bulat bulat) yang mencegah mesin menduplikasi uang tersebut," tulis seorang warganet.
" Mesin fotocopy pake teknologi sensor, buat blacklist fotocopy berbentuk uang kertas, coba pakai uang monopoly ngab," tulis warganet lainnya.
" Udah ada stiker pemberantasan uang palsu. Itu berarti udah ada di program mendeteksi jika disalahgunakan," tulis yang lainnya.