Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Cara Sholat Makmum Yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihah Imam (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream – Dalam melaksanakan sholat berjemaah ada banyak hal yang perlu diperhatikan oleh umat Islam. Saat menunaikan sholat bersama-sama itu pasti sahabat Dream pernah melihat ada seorang makmum yang baru bergabung setelah imam melakukan rukuk.
Makmun yang terlambat ini tentu tertinggal bacaan Al-Fatihah. Sehingga tak sedikit pertanyaan muncul di benark muslim dan muslimah terkait cara sholat makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihah imam.
Dalam hal ini makmum masbuk ada yang merasa bingung apakah harus membaca surat Al-Fatihah dari awal atau mengikuti saja imamnya. Mengingat dalam ibadah sholat sendiri, membaca Al-Fatihah menjadi bacaan yang tidak boleh terlupakan karena berkaitan dengan sah atau tidaknya sholat.
Nah, untuk mengetahui penjelasan lebih lengkap tentang bagaimana cara sholat makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihahnya imam, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

Makmum masbuk terdiri dari dua kata. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makmum adalah orang yang dipimpin (dalam sholat berjamaah) oleh imam.
Sedangkan masbuk adalah makmum yang datang terlambat pada saat sholat berjamaah, sementara imam sudah mengerjakan sebagian rukun sholat atau sudah masuk ke rakaat berikutnya.
Nah, ciri-ciri dari makmum masbuk seperti dikutip dari kapanlagi.com adalah sebagai berikut:
Ketika melaksanakan sholat berjamaah dan sahabat Dream menjadi makmum masbuk, maka apakah wajib untuk membaca surat Al-Fatihah? Dalam hal ini terdapat dua jawaban yang perlu sahabat Dream ketahui seperti dikutip dari islam.nu.or.id:
Pertama, ulama sudah bersepakat bahwa jika makmum mendapati imam dalam kondisi sudah rukuk, maka bacaan surat Al-Fatihah ditanggung oleh imam. Di mana makmum tidak memiliki kewajiban untuk membaca surat Al-Fatihah.
Kedua, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama jika makmum mendapati imam dengan kondisi berdiri. Imam Syafi’i dan Ahmad berpendapat bahwa makmum berkewajibkan untuk membaca surat Al-Fatihah, baik saat sholat sirriyah (bacaan sholat yang dilirihkan) atau sholat jahriyyah (bacaan sholat yang dikeraskan). Hal tersebut dengan berlandas pada hadis berikut:
“ Tidak sah sholat seseoroang yang tidak membaca surat Al-Fatihah.”
Sedangkan menurut Imam Malik, makmum diwajibkan membaca surat Al-Fatihah saat melaksanakan sholat sirriyah, dan bukan jahriyyah. Untuk kewajiban membaca surat Al-Fatihah dalam sholat siriyyah, beliau menggunakan landasan hadis di atas. Sedangkan untuk larangan membacanya dalam sholat jahriyyah, beliau menggunakan landasan dari surat Al-A’raf ayat 204 berikut:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya: “ Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204).
Lalu menurut Abu Hanifah, makmum tidak perlu untuk membaca surat Al-Fatihah, baik saat sholat jahriyyah maupun siriyyah. Beliau juga menggunakan landasan dalam surat Al-A’raf ayat 204.

Lalu, bagaimana cara sholat makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihahnya imam? Berikut adalah penjelasannya yang perlu sahabat Dream perhatikan dengan baik:
Melalui sebuah hadis dari Abu Bakrah pun menjelaskan, di mana saat itu mendapati Rasulullah sedang dalam posisi rukuk dan beliau langsung mengikuti rukuk sambal berjalan untuk bergabung ke barisan sholat agar bisa mengikuti gerakan Nabi saw.
Saat itu, Nabi saw tidak memerintahkan kepada Abu Bakrah untuk mengulangi lagi rakaat sholat yang sudah tertinggal. Namun Nabi saw hanya mengingatkan kepada Abu Bakrah agar tidak mengulang sikapnya yang ruku di belakang shaf kemudian berjalan menuju barisan sholat. Beliau pun bersabda:
“ Semoga engkau bertambah rajib dan janganlah engkau mengulanginya lagi.” (HR. Bukhari).
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya