Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Dream - Kesenjangan akses keuangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan masih cukup besar. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 menunjukan akses keuangan masyarakat di perkotaan sudah mencapai angka sebesar 84 persen, atau lebih besar dibandingkan orang pedesaan yang baru mencapai 69 persen.
Pemerintah telah menargetkan inklusi keuangan baik untuk warga perkotaan maupun pedesaan dapat meraih angka sebesar 90 persen pada tahun 2024. Target tersebut diupayakan dengan melakukan literasi dan inklusi keuangan yang oleh semua lembaga jasa keuangan.
" Inklusi keuangan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi, dalam pembukaan FinExpo 2022 di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.
Edwin menyampaikan makna dari inklusi keuangan adalah kondisi di mana tersedianya akses keuangan bagi setiap warga masyarakat, terkait dengan akses produk layanan jasa keuangan secara cepat, mudah dan biaya yang terjangkau dan aman.
Salah satu upaya mencapai target 90 persen inklusi keuangan 2024 dan mengatasi kesenjangan akses keuangan, diungkapkan Edwin, adalah dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD diinisiasi oleh OJK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hingga saat ini sudah terbentuk 452 TPAKD.
“ Tim inilah yang menjadi akselerator untuk mempercepat akses keuangan dan melakukan percepatan pemerataan akses keuangan di daerah,” katanya.

Edwin mengatakan inklusi keuangan juga sudah tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 76 Tahun 2016 untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan.
“ Kami memang sudah mengamanatkan dan meminta kepada seluruh industri jasa keuangan melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan secara wajib 1 kali satu tahun,” ungkapnya.
“ Sebagai contoh, untuk teman-teman yang mempunyai produk untuk simpanan pelajar. Kita mewajibkan setiap bank datang ke sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Dia menyebutkan sektor perbankan contohnya seperti BJP, Mandiri, BTN, BCA, bersama-sama melakukan kunjungan ke sekolah untuk melakukan edukasi kepada para siswa setiap bulannya.
“ Inilah salah satu cara yang juga kita harapkan bisa sebagai salah satu strategi mencapai target 90 persen di tahun 2024,” tambahnya.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
