Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono,memantau Perkembangan Jalur Lintas Timur Sumatera Selatan. (Foto: Laman Kementerian PUPR).
Dream – Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan instrumen keuangan syariah ini untuk membiayai proyek infrastruktur yang terutama yang bertujuab meningkatkan konentivitas jalur logistik.
Salah satunya proyek yang dibiayai dari adalah utang syariah ini adalah Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan dari Palembang - Betung hingga Batas Jambi.
Dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin 29 Juni 2020, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh.
“ Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” kata Basuki.
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama. Salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 km) dengan total anggaran Rp193 miliar.
Saat ini, progres fisik preservasi jalan tersebut sudah mencapai 85,47 persen. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2 jam perjalanan.
Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km) dengan progres fisik sebesar 81,35 persen. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp209,6 miliar. Jika sudah selesai, waktu tempuh di ruas ini bisa dipercepat dari 4 jam menjadi 3,5 jam perjalaanan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Palembang Saiful Anwar menegaskan bahwa ruas jalan selanjutnya yang tengah ditingkatkan kualitas layanannya adalah Jalan Betung-Bts. Kota Palembang (56,16 km) dengan pendanaan sebesar Rp124 miliar. Saat ini, progres fisiknya sudah mencapai 67,31 persen dan diharapkan akan mempercepat waktu tempuh rata-rata pada ruas tersebut dari 5 jam menjadi 2 jam perjalanan.
" Preservasi juga dilakukan hingga ruas Jalan Bts. Kota Palembang - Sp. Indralaya - Sp. Meranjat - Bts. Kota Kayu Agung (49,55 km) dengan nilai kontrak Rp 118 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 2,5 jam menjadi 1,5 jam perjalanan. Progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 79,8 persen,” kata Saiful.
Ruas terakhir yang juga tengah dilakukan peningkatan kualitas layanan adalah Celikah - Kayu Agung - Bts. Kota Kayu Agung - Sp. Penyandingan - Bts. Lampung (109,6 km) dengan nilai kontrak Rp199,9 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2,5 jam perjalanan. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 73,2 persen.
Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur di mana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?