Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Sukuk Negara Siap Membiayai Proyek Pemerintah Senilai Rp27 Triliun. (Foto: Shutterstock)
Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terus meningkatkan peran instrumen syariah dalam pembiayaan negara. Untuk tahun ini, penggunaan sukuk negara untuk pembiayaan proyek pemerintah, meningkat.
“ Tahun ini ada lebih dari Rp27 triliun project yang didanai oleh SBSN,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin 25 Januari 2021.
Dia mengatakan, ada peningkatan dalam penggunaan SBSN untuk pembiayaan proyek pemerintah. Pada 2013, 1 kementerian yang memanfaatkan instrumen keuangan syariah ini. Kini, ada 11 kementerian yang memanfaatkan SBSN.
“ Peningkatan yang luar biasa,” kata Sri Mulyani.
Menurut laman Kementerian Keuangan, pada 2013, proyek yang dibiayai SBSN hanya senilai Rp800 miliar dan dimanfaatkan oleh satu kementerian. Lalu, pada 2020, ada proyek senilai Rp27,35 triliun yang dimanfaatkan oleh sukuk negara. Jumlah penggunanya ada 17 unit eselon I dari 9 K/L.
Tahun ini, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp27,35 triliun.
Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut pada tahun 2021 mencapai 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Dream – Gerakan Nasional Wakaf Uang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandakan dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Hal ini ditandai dengan dua transformasi utama, yaitu jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf.
Dikutip dari laman wapresri.go.id, Senin 25 Januari 2021, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan harga benda wakaf tidak hanya sebatas tanah dan bangunan, tetapi juga benda bergerak lainnya.
![]()
“ Berupa uang, kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah,” kata Ma’ruf pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah.
Selain jenis benda yang bisa diwakafkan, Wapres juga memastikan adanya pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak. Tata kelola inilah yang akan diterapkan dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang yang resmi digaungkan pemerintah hari ini.
“ Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” kata Ma’ruf.
Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang Produknya dinamakan ‘Wakaf Uang Berkah Umat’.
“ Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat,” kata dia.
Dengan pengelolaan yang lebih profesional, wakaf yang biasanya dilakukan masyarakat mapan secara sosial dan ekonomi, diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan milenial.
Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.
“ Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” kata dia.
Pengelolaan wakaf uang perlu didukung dengan kanal-kanal penerimaan wakaf uang diperbanyak. Terutama, lanjut Ma’ruf, mengaktifkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), yaitu bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah.
“ Keberadaan dan peran aktif lembaga keuangan mikro syariah harus menyebar merata untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf di seluruh Indonesia,” kata dia.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu