Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Ilustrasi QRIS (Foto: Shutterstock)
Dream - Jemaah sholat di masjid yang menyediakan layanan penyaluran sedekah lewat QRIS diimbau lebih teliti. Baru-baru ini beredar kabar penemuan QRIS palsu yang terpasang di kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.
Aksi penipuan itu dilakukan seorang pria yang sengaja memasang scan atau barcode QRIS palsu di beberapa kotak amal.
Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi Katin memastikan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian.
" Iya, selanjutnya akan kita tindak lanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," katanya, dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 11 April 2023.
Modus penipuan QRIS ini terekam dari video CCTV yang memperlihatkan seorang pria gempal memakai kemeja turut memasang barcode di beberapa kotak amal.
Habibi mengungkap, peristiwa ini dilakukan pelaku pada Kamis, 6 April 2023 sekitar 10.30 WIB. Namun pihak masjid baru mengetahuinya pada Minggu, 9 April 2023 sekitar 11.00 WIB.
" Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu ga ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," ujarnya.
Dari kecurigaan tersebut, pengurus masjid lantas memeriksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid. Hasilnya ditemukan banyak stiker QRIS yang mencurigakan.
“ Maka setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambah Habibi.
Habibi menjelaskan, pemasangan stiker QRIS oleh pelaku dilakukan dengan menumpuk beberapa kotak yang memang telah dipasangkan stiker QRIS asli yang dikeluarkan pengelola masjid.
Pelaku diketahui tidak mengganti stiker melainkan memamasang stiker QRIS pribadi di kotak tersebut.
" Kita juga ada beberapa kotak yg ada stiker QRIS nya. Tapi di stikernya ada keterangan nama masjidnya Masjid Nurul Iman Blok M Square. Nah yg pelaku tempel berbeda," jelasnya.
Polsek Pancoran juga menyelidiki terkait sepak terjang pelaku. Ternyata pelaku pernah melakukan modus penipuan yang sama di Masjid Nurullah Kalibata City Pancoran beberapa waktu lalu.
" Pelaku infonya pernah melakukan di Kalibata City, sementara kami hubungi pihak Kalibata City apakah pernah ada kejadian serupa," terangnya.
Merespons kasus ini, Bank Indonesia (BI) juga sudah melakukan pemblokiran terhadap QRIS palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan tersebut. Sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terkait.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan dalam kasus tersebut, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS atas nama masjid, tetapi merchant tersebut justru didaftarkan sebagai merchant reguler bukan tempat ibadah.
" Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ungkapnya.
Erwin menjelaskan, mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS.
Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha. PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud.
Adapun untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR (merchant discount rate) 0 persen bagi merchant dimaksud.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
