Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
Mixue (Shutterstock)
Dream - Es krim Mixue sedang populer di Indonesia. Harga murah menjadi daya pikat produk es krim asal China itu. Gerainya pun menjamur. Namun ramai di kalangan warganet yang mempertanyakan, apakah Mixue sudah sertifikasi halal?
Pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi lewat akun Instagram resmi Mixue Indonesia @mixueindonesia. Diakui pihak Mixue, sampai saat ini Mixue belum mengantongi sertifikat halal.
Proses untuk memperoleh sertifikasi halal disebut memakan waktu cukup panjang. Mereka telah mengajukan sertifikat halal sejak 2021. Pihak manajemen Mixue masih menunggu proses untuk memperoleh sertifikasi halal dari lembaga berwenang.
" Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal," ungkap Mixue dalam klarifikasinya.
Alasan dari lamanya proses sertifikat halal karena 90 persen bahan baku Mixue langsung diimpor dari China. Manajemen mixue mengatakan proses konsultasi sertifikat halal mereka pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
Selain itu, pandemi Covid-19 dan lockdown termasuk di China, juga menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan sertifikat halal.
Mixue Indonesia memberikan kesimpulan bahwa produknya belum mempunyai sertifikat halal. Proses pengurusan sertifikat halal Mixue masih dilakukan oleh pihak berwenang yang berada di China.
" Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat Halal," demikian dikutip dari keterangannya.
Terkait produksinya, Mixue menegaskan bahwa semua produk yang mereka gunakan tidak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.
Kemudian, produk Mixue pun dipastikan sudah lolos BPOM serta sudah memperoleh Surat Keterangan Impor (SKI).
Lebih lanjut, produk bahan baku pembuatan Mixue tak wajib daftar izin edar, karena Mixue bukan produk makanan kemasan eceran.
Advertisement
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series