5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Rekrutmen PPPK Tak Kunjung Bisa Dilakukan? (Foto: Setkab.go.id/ilustrasi)
Dream – Laman pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), https://sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Akan tetapi, hingga saat ini pendaftarannya belum bisa dilakukan.
Padahal sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa rekrutmen PPPPK ini dibuka mulai 8 Februari 2019. Ada apakah gerangan?
Dikutip dari setkab.go.id, Selasa 12 Februari 2019, ternyata pendaftaran PPPK belum kunjung bisa dilakukan karena beleidnya belum terbit.
“ Hal ini disebabkan karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)—yang tak disebutkan namanya—di Jakarta.
Dia menegaskan, admin instansi sudah bisa mengecek data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) di wilayah masing-masing.
Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan, mengatakan, rapat tentang aturan teknis rekrutmen PPPK belum selesai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kalau regulasi itu belum selesai, BKN tak bisa memulai proses rekrutmen.
“ Oleh karena itu tanpa Permenpan RB yang resmi, BKN tentu tidak bisa mulai membuka pendaftaran,” kata dia kepada Liputan6.com.
Apakah rekrutmen PPPK akan dibatalkan? Ridwan memastikan pendaftaran PPPK tak akan dibatalkan. Begitu rapat mengenai substansi di Kementerian PAN-RB selesai, proses rekrutmen terus dilakukan.
" Kami yakin bisa di-handle. Saya nggak tahu akan mundur sedikit atau enggak, yang penting kami upayakan secepat mungkin," kata dia.
Ketika dikonfirmasi ke Kementerian PANRB, pihak kementerian menyebut pembuatan Peraturan Menteri itu sudah masuk tahap penyelesaian.
Liputan6.com juga mengkonfirmasi kepada Kementerian PAN-RB terkait hal ini. Pihak kementerian menyebut pembuatan permen sudah dalam tahap penyelesaian.
" Sedang konsolidasi akhir," kata Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Mudzakir Karo.
(Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil