Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Berstatus sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, sistem ekonomi syariah di Indonesia dirasa justru belum berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Bahkan, banyak penduduk yang belum terbiasa dengan sistem ekonomi ini.
Pengamat ekonomi syariah Muhammad Syakir Sula memandang, minimnya pengetahuan ekonomi syariah penduduk Indonesia ini disebabkan masyarakat terlalu lama dibiasakan dengan sistem ekonomi riba.
Buktinya, menurut pendiri Lembaga Asuransi Islam Takaful ini, para pelaku maupun pemerintah kerap mengeluhkan sulitnya penerapan konsep-konsep yang ada pada sistem ekonomi berbasis Islam ini. Salah satunya yang sering terjadi adalah konsep bagi hasil.
Menurut Muhammad Syakir Sula, masyarakat Indonesia semestinya tak asing dengan konsep tersebut. Sebab, sejak puluhan tahun silam, masyarakat perdesaan cenderung menerapkan bagi hasil meski tanpa mengistilahkannya secara resmi.
“ Jangankan kita yang berpendidikan, petani di daerah-daerah itu sudah pakai sistem bagi hasil. Orang tua saya dulu jika punya sapi, itu dibagi hasilkan dengan para perternak. Misalnya ada 10 sapi yang melahirkan 3 anak, nanti 1 sapi akan diberikan kepada peternak dan 2 sapi untuk pemiliknya,” ujarnya saat dihubungi Dream melalui telepon.
Sistem bagi hasil juga sudah membudaya pada masyarakat persawahan. Mantan Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) itu menjelaskan, terutama di wilayah Jawa, para pemilik lahan sudah biasa membagi hasil sawahnya dengan para petani penggarap.
“ Di Jawa itu, kalau saya punya sawah petak seluas 1 hektar, kemudian dikerjakan oleh petani penggarap itu akan dibagi hasil. Oke, modal dari saya, tanah dari saya, pupuk dari saya, nanti hasilnya dibagi 60:40. 60 untuk pemilik dan 40 untuk petani penggarap,” lanjutnya menjelaskan.
Untuk memahami ekonomi syariah khususnya sistem bagi hasil, Syakir justru mengusulkan agar masyarakat tak perlu banyak diceramahi referensi akademis. “ Orang tua saya yang tidak sekolah saja mengerti bagi hasil, masa selevel pejabat di Indonesia itu ribet bagi hasil, kan itu ngawur,” tegasnya.
Lebih jauh, Syakir menilai sulitnya penerapan sistem ekonomi syariah juga dipicu sistem edukasi dan sistem yang membudaya sejak puluhan tahun. “ Itu sisa-sisa Islam phobia zaman Orde Baru sih,” keluhnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya