Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Rihana Dan Rihani (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Rihana Rihani, si kembar tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone, diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening Rihana Rihani menyentuh Rp86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menuturkan, lembaganya masih terus mendalami nilai mutasi miliaran tersebut. " Terindikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 5 Mei 2023.
Selain itu, PPATK telah memerintahkan total 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani. PPATK menemukan ada transaksi senilai Rp500 juta yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
“ PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening Rihana dan Rihani. Penghentian transaksi dilakukan di rekening Rihana dan Rihani pada 21 PJK bank,” kata dia.
Natsir menambahkan, si kembar yang akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan itu melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga. Modus transaksi tunai itu untuk mempersulit pelacakan.
“ Dari hasil analis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ke tiga sebesar Rp500 juta yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan. Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” tambah Natsir.
Selain itu, PPATK berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka mengusut kasus dugaan penipuan iPhone yang sedang bergulir. " Angka itu merupakan hasil analis dari PPATK. Kami sudah berkoordinasi dan membantu penegak hukun terkait kasus ini,” kata dia.
Dream - Rihana dan Rihani, saudara kembar tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone akhirnya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023. Keduanya menjadi buronan selama berbulan-bulan setelah dilaporkan sejumlah korban ke polisi.
Keduanya ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena dituding sebagai pelaku penipuan dengan total kerugian dialami korban mencapai Rp35 miliar.
Di penampilan perdananya di depan publik, duo kembar ini hanya cengengesan ketika diinterogasi. Tak ada raut penyesalan dari ajah Rihana dan Rihani yang telah membuat sejumlah korban tertipu.
Dalam keterangannya, keduanya membantah bersembunyi di Bali setelah ditetapkan polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata Rihani seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 4 Juli 2023.

Agar keberadaannya tak diketahui polisi, Rihani yang merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan mengaku sering berpindah-pindah apartemen. Cara tersebut dilakukannya dengan memesan apartemen dewa melalui sebuah aplikasi.
Untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk masuk, saudara kembar ini berusaha hanya membeli ke supermarket.
" Tadi saya bilang di bawah itu, saya makan cuma beli di bawah, di Supermarket," ucap Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka menyadari menjadi target buronan kepolisian sehingga berusaha menghindar dengan sering berpindah apartemen.
" Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.
Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
" Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.
Kedua tersangka penipuan itu sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
