Ilustrasi (Kapanlagi)
Dream - Sebagian kaum muslim mungkin masih ada yang bingung tentang masalah aqiqah. Berbagai pertanyaan pun muncul.
Misalnya, apakah boleh jika kambing yang untuk aqiqah itu ganti uang, kemudian uang itu dibagikan kepada faqir-miskin sebagai aqiqah.
Artinya, aqiqahnya bukan pakai kambing, tetapi uang yang senilai dengan kambing tersebut.
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) memberikan penjelasan terkait persoalan itu. Seperti apa? klik di sini. (Ism)
Kirimkan kisah nyata inspiratif di sekitarmu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Baca Juga: Hukum Tumbal untuk Tolak Gangguan 'Makhluk Halus' Jangan Sembelih Hewan Saat Istri Sedang Hamil Hukum Menggunakan Primbon untuk Pernikahan Hukum Menanam Ari-Ari Bayi dalam Islam Hukum Melepas Tali Pocong Hukum Menutupi Aib dari Calon Suami
Advertisement

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengajari Anak Tentang Konsep Uang


Kebiasaan Minum Manis Sejak Kecil Terbukti Berkaitan dengan Tekanan Darah Tinggi saat Dewasa

Jatuhnya Fat Man di Nagasaki yang Membalik Sejarah pada 9 Agustus 1945

Kenapa Punya Hobi Bisa Jadi Investasi Kesehatan, Bukan Sekadar Pengisi Waktu Luang


Kemenkes Ingatkan Warga Agar Lakukan Cek Kesehatan Gratis Setiap Tahun, Bukan Sekali Saja