Masjid Raya Baiturrahman, Aceh (Sumber: News.fimadani.com)
Dream - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI telah menetapkan 3 provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata syariah. Tiga daerah itu adalah Aceh, Sumatera Barat, dam Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kini, berbagai upaya tengah dilakukan Kemenpar untuk memperkenalkan ketiga provinsi itu sebagai destinasi wisata syariah. Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar, Esthy Reko Astuty mengatakan, ketiga daerah tersebut telah mempersiapkan diri sebagai destinasi wisata syariah.
" Mulai dari produk wisatanya, seperti restoran halal dan akomodasinya. Tetapi, kami dari divisi pemasaran lebih kepada mempromosikan produk-produk atau paket-paket wisata yang sudah disiapkan teman-teman industri pariwisata tersebut," ujar Esthy seperti dikutip dari situs resmi Kemenpar, Jumat 11 September 2015.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah sedang memproses standar dan regulasi paket-paket dan produk wisata yang ditawarkan dalam wisata syariah.
" Kalau hotel, itu sudah ada standar dan regulasinya. Sekarang yang sedang diproses itu spa dan restoran. Draft-nya sudah disiapkan dan tinggal finalisasinya. Mudah-mudahan tahun ini selesai semua," terangnya.
Dalam mempromosikan ketiga destinasi syariah itu, Kemenpar tidak bekerja sendirian. Berbagai lembaga dan asosiasi berbasis Islam juga turut mendukung dan membantu upaya Kemenpar dalam membumingkan wisata syariah di Indonesia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dewan Syariah Nasional (DSN), hingga para akademisi.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000