Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(c) Shutterstock
Berbeda dengan bank konvensional, layanan perbankan syariah yang kian dikenal di Indonesia memiliki semua ketentuan dan kebijakan berdasar sistem Islami. Terus mengembangkan layanannya bagi nasabah, kini hadir produk baru dalam bentuk kartu kredit syariah.
Inovasi ini pun bikin masyarakat penasaran, misalnya apakah bebas riba atau nggak membuat masyarakat semakin boros. Biar makin sayang, kenalan dulu yuk dengan kartu kredit syariah berikut ini.
Pengertian Kartu Kredit Syariah
Pada dasarnya, kartu kredit syariah berfungsi sebagaimana kartu kredit lainnya. Bedanya, kartu kredit syariah menggunakan prinsip syariah sehingga semua aturan dan kebijakan bersumber dari ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional dan MUI.
Tanpa bunga, pengguna kartu kredit syariah akan dikenai iuran anggota sebagai imbalan izin telah menggunakan kartu kredit tersebut. Besarannya pun akan ditentukan oleh masing-masing bank syariah yang menerbitkan kartu kredit tersebut.
Akad dalam Kartu Kredit Syariah
Selain tanpa bunga, perbedaan kartu kredit syariah dengan yang dikeluarkan bank biasa adalah penerapan akad dalam kartu kredit. Akad kafalah diartikan sebagai penjamin transaksi. Artinya, bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut akan menjamin berbagai transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Sedangkan Qardh merupakan pemberian pinjaman dari pihak bank kepada nasabah pemegang kartu kredit tersebut melalui penarikan tunai. Berbeda dengan Ijarah, di mana bank berhak memungut iuran tahunan sebagai bentuk imbalan jasa atas layanan bank syariah sebagai penerbit kartu kredit syariah. Lain lagi dengan akad sharf yang merupakan fasilitas untuk nasabah yang akan melakukan transaksi dengan mata uang asing.
Bank Syariah yang Memiliki Produk Kartu Kredit Syariah
Hadirnya bank syariah tentunya menjadi pilihan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan perbankan yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Terkait dengan produk kartu kredit syariah, CIMB Niaga menghadirkan Syariah Platinum Card yang menggunakan prinsip sesuai ajaran Islam.
Syariah Platinum Card ini juga menjadi satu-satunya kartu kredit syariah dengan konsep cashback card sebagai fitur yang menempel pada kartu tersebut, bukan dalam bentuk program yang dibatasi periode waktu tertentu. Cashback yang diberikan tiap bulan memiliki nilai sampai dengan 5% yang dihitung dari transaksi retail atau maksimal RP 150.000, yang diberikan dalam bentuk potongan atau pengurangan tagihan di bulan berikutnya.
Selain itu, ada beragam promo menarik yang juga sedang ditawarkan, salah satunya diskon 15% di fashion moslem exclusive brand dan market place, seperti Shafira, Zoya, dan Hijup. Periode promo ini berlaku mulai dari 5 Mei hingga 30 Juni 2019 dan dibatasi 100 orang per mitra saja, lho. Masih banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan dari Syariah Platinum Card, seperti program diskon hotel berbintang, pilihan café dan restoran, fashion, hingga perhiasan. Penasaran? Yuk, cek saja di sini!
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya