Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Samyang Dapat Sertifikat Halal MUI (Dream.co.id/Nur Ulfa)
Dream - PT Korinus selaku pengimpor salah satu mi Samyang kini bisa bernafas lega. Produk mi instan perusahaan itu telah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
" Sekarang sudah mendapat label halal dari MUI," kata Direktur PT Korinus, Leo dalam konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2017.
PT Korinus turut terkena imbas dari temuan BPOM terkait adanya kandungan babi dalam bumbu mi samyang impor. Padahal, kata dia, produk mereka sudah dinyatakan halal oleh Korea Muslim Federation (KMF).
" Samyang itu dari dulu sudah halal di Korea dan negara lain. Di Indonesia kenapa disebut tidak halal karena tidak ada logo halal MUI," ujar Leo.
Untuk meyakinkan publik Indonesia, Leo mengatakan pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada Lembaga Pengkajian Pangan, obat dan Kosmetik Majelis Ulana Indonesia (LPPOM MUI). Leo sangat memperhatikan konsumen yang sebagian besar adalah Muslim.
" Memang di Indonesia kebanyakan muslim dan sangat signifikan kalau produk itu haram atau halal," ucap dia.
Selanjutnya, ucap Leo, nantinya produk dan kemasan Samyang akan berubah menjadi Samyang Green. Produk ini khusus dipasarkan di Indonesia.
" Samyang green ini produk baru dan khusus untuk di Indonesia, untuk rasa dan komposisinya tetap sama," tutur Leo.
Beberapa bulan lalu, masyarakat Indonesia sempat dibuat heboh oleh kabar mi samyang dinyatakan haram.
Ini berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai adanya kandungan babi dalam bumbu pada empat jenis mi instan yang diimpor dari Korea Selatan ini.
Produk-produk tersebut yaitu Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Produk ini berbeda dengan Samyang yang diimpor PT Korinus. (ism)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya