Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Uni Eropa kerap masuk dalam daftar destinasi para traveler dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu menarik berwisata lokasi ini yaitu kita bisa berpindah dari satu negara ke negara lain cukup dengan satu visa, yang dikenal dengan Visa Schengen.
Sayangnya, mulai 2 Februari 2020, otoritas UE menerapkan kebijakan baru berupa kenaikan biaya pengurusan Visa Schengen. Besaran kenaikan tersebut mencapai 33 persen dari tarif yang sebelumnya diterapkan.
Dikutip dari laman schengenvisa.com, kenaikan tarif ini disebabkan adanya pembaruan kode yang berlaku untuk semua negara anggota Visa Schengen. Tiodak terkecuali dengan Indonesia.
Besaran tarif visa yang baru yaitu 80 euro, setara Rp1,2 juta untuk dewasa. Sebelumnya, tarif yang ditetapkan sebesar 60 euro, setara Rp900 ribu.
Kenaikan tarif juga berlaku untuk anak-anak usia 6-10 tahun. Jika sebelumnya tarif yang ditetapkan sebesar 35 euro, setara Rp530 ribu, kini menjadi 40 euro, setara Rp605 ribu. Sedangkan untuk anak-anak usia di bawah 6 tahun tidak dipungut biaya.
Komisi UE beralasan beberapa penyebab kenaikan visa ini yaitu inflasi yang terjadi secara umum sejak 2006. Kenaikan ini bahkan disebut masih murah dibandingkan dengan visa negara lain.
" Dengan standar internasional, biaya visa 80 euro tetap rendah," demikian pernyataan Komisi UE.
Sebagai perbandingan, visa ke Amerika Serikat dikenakan 143 euro. setara Rp2,1 juta dan ke China 126 euro, setara Rp1,9 juta untuk warga UE. Sedangkan ke Australia, visanya sebesar 90 euro, setara Rp1,3 juta.
Masa berlaku Visa Schengen sendiri adalah 90 hari untuk kepentingan wisata atau bisnis. Visa ini berlaku di 26 negara anggota UE, di antaranya Austria, Prancis, Denmark, Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Finlandia.
Dengan aturan baru ini, pemohon diharuskan mengajukan visa enam bulan sebelum keberangkatan, sedangkan aturan sebelumnya yaitu tiga bulan. Sedangkan untuk pelaut, permohonan harus diajukan sembilan bulan sebelumnya.
Tetapi, pengurusannya kini semakin mudah lewat aplikasi. Kode baru yang dipakai juga memungkinan setiap negara anggota UE menyediakan layanan pengurusan visa melalui kedutaan dan konsulat mereka.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya