Sumber Foto Kapanlagi.com
Dream - Tudingan korupsi yang menyeret nama komedian Mandra membuatnya dituntut mendekam di penjara selama 1 tahun 6 bulan atau denda 100 juta subsider 6 bulan penjara.
Kasus Mandra ini sudah bergulir sejak 2013 silam, saat itu TVRI membeli 15 paket program siap tayang senilai Rp 47,8 miliar dengan dana APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lain.
Dalam kasus ini Mandra dituding telah melakukan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan cara melawan hukum seperti yang tercantum dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai istri, Mila Juwita begitu terpukul mengetahui hal ini. Mila tidak menyangka sang suami dinilai bersalah dan dituntut demikian.
" Dalam hal ini saya enggak mengerti, enggak paham. Biar yang jawab pangacara saja. Saya hanya berdoa agra suami saya diberikan yang terbaik," ujar Mila kepada wartawan, Kamis 3 Desember 2015.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik