Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Jajanan Anak Mengandung Unsur Pornografi (chirpstory.com)
Dream - Masyakat kembali dihebohkan dengan keberadaan jajanan anak mengandung unsur pornografi. Jajanan dengan nama Bihun Kekinian disingkat Bikini telah beredar di sejumlah daerah.
Jajanan ini dinilai tidak pantas lantaran menggunakan nama yang menjurus pada pornografi. Selain itu, kemasan jajanan tersebut memperlihatkan gambar tubuh wanita mengenakan bikini.
Persoalan ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera bersuara. Peredaran jajanan tersebut dianggap sudah melanggar Undang-undang (UU).
" Selain mereknya yang tidak layak untuk anak, gambar di kemasan juga berupa tubuh wanita dengan pakaian bikni. Selain itu, ada tulisannya 'remas aku'. Ini sudah pelanggaran terhadap UU," ujar Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Maria Advianti, dikutip dari kpai.go.id.
Dari penelusuran KPAI, mie itu ternyata dijual di.....
© Dream
Dream - KPAI menemukan jajanan tersebut pada situs jual beli online. Maria mengatakan peredaran jajanan tersebut bertentangan dengan UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atas temuan ini, Maria mengatakan pihaknya mendesak pemerintah segera menarik peredaran jajanan tersebut. Ini perlu cepat dilakukan demi melindungi anak-anak.
" Dalam UU Perlindungan Anak, disebutkan hak anak mendapatkan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi," kata dia.
© Dream
Dream - " Kalau anak-anak diberi jajanan seperti mie porno, apa yang akan terjadi kepada anak-anak di masa depan," ucap Maria.
KPAI telah menyerahkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Maria berharap temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara proposional.
" Anak-anak harus dilindungi dari bahaya pornografi, mengingat Indonesia saat ini telah menyandang status darurat pornografi," kata Maria.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?