Instagram Indonesia
Dream - Platform media sosial sudah menjadi aplikasi yang mungkin terpasang hampir di setiap smartphone pengguna. Tak hanya jadi ajang unggah konten dan mendapat like, Medsos juga sudah berkembang menjadi alat berkomunikasi dengan fasilitas pesan langsung (DM).
Dengan berbagai kemudahan berinteraksi, sayangnya media sosial juga membawa tantangan tersendiri bagi orang tua. Masih munculnya konten yang tak sesuai umur sering kali membuat ayah atau ibu kelabakan ketika anak mereka melihatnya.
Belum lagi para pengguna yang membuat akun bodong untuk tujuan mengunggah konten-konten tak bertanggung jawab. Beberapa hal negatif yang mungkin masih bisa ditemukan saat bermain media sosial adalah komentar negatif, kekerasan seksual, bahkan sifat adiktif.
Pengelola platform media sosial sebetulnya sudah membuat ketentuan mengenai batas minimal usia penggunanya. Sayangnya masih banyak anak-anak yang memalsukan tanggal kelahiran demi menghindari aturan tersebut.
Berbeda dengan pengguna yang sudah masuk kategori dewasa, penggunaan media sosial masih bisa dikontrol dan umumnya sudah bisa bermain dengan lebih bertanggung jawab.
Keprihatinan terhadap fenomena tersebut mendorong platform Instagram menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk membuat aksi nyata lewat kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital.
Kampanye ini diharapkan dapat memberdayakan peran orang tua untuk memastikan keamanan anak remaja di indonesia dalam bermain media sosial.
Bersamaan dengan kampanye ini, Instagram secara bertahap mulai mengembangkan fitur pengawasan yang bisa dijalankan orang tua kepada anaknya.
Fitur tersebut memungkinkan orang tua bisa menghubungkan akun Instagramnya dengan akun Instagram milik anak. Nantinya, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian, serta daftar akun yang diikuti anak-anaknya.
Bahkan akun Instagram orang tua juga akan mendapatkan notifikasi saat anak melaporkan sebuah konten atau akun.
Fitur baru yang dikembangkan Instagram ini diharapkan membantu orang tua tetap dapat mengawasi penggunaan media sosial tanpa mengekang kebebasan anak dalam berselancar di media sosial untuk hal-hal yang positif.
Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi. Psikolog., menjelaskan kalangan remaja saat ini memang termasuk generasi digital native yang lahir ketika teknologi sudah berkembang.
Perkembangan ini mendorong para remaja semakin menuntut kebebasan dan kemandirian dalam mengeksplorasi banyak kemungkinan, termasuk di media sosial.
" Penting bagi orang tua untuk menghargai otonomi remaja, melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai pengalaman digitalnya, serta meningkatkan literasi digital,” ungkap Dr. Vera, dalam acara peluncuran fitur Pengawasan Instagram, Jakarta, 13 September 2022.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!