6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Untuk bisa berumroh ke Tanah Suci, selain masalah biaya, ada banyak hal lainnya yang harus dipersiapkan seorang calon jamaah. Diantara banyak hal itu adalah urusan administrasi.
Ya, ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi seorang calon jamaah haji. Salah satunya kepemilikan visa. Visa umroh dikeluarkan oleh pihak Kedutaan Besar Arab Saudi dan biasanya masalah perizinannya akan diurus oleh agen atau biro travel umroh yang dipercaya oleh calon jamaah.
Lantas, bagaimana lika-liku di balik pengurusan visa umroh hingga akhirnya bisa terbit? Berikut Dream Travel mengulasnya untuk kamu.
Untuk visa umroh, sesuai ketentuan, satu bulan sebelum keberangkatan kita sudah bisa melakukan entry di agen penyedia (provider) visa untuk mengajukan permohonan visa. Permohonan itu di-print untuk kemudian diantarkan ke Kedutaan Arab Saudi bersama paspor dan persyaratan lainnya. Jika permohonan itu disetujui, pihak Kedutaan Arab Saudi akan mengeluarkan visa sebagai tanda bahwa jamaah bersangkutan telah diberi hak untuk masuk ke negara tersebut.
Proses pengurusan visa biasanya memakan waktu kurang lebih tujuh hari, sedangkan masa berlaku visa umroh adalah 30 hari. Dengan demikian seorang jamaah yang sudah mendapatkan visa tidak boleh diberangkatkan jauh-jauh hari dari setelah visanya keluar.
Misalnya, visa umroh keluar dari bulan Februari sedangkan perusahaan travel baru memberangkatkan jamaah di bulan April. Visa jamaah tersebut tentu sudah expired atau sudah tidak berlaku lagi. Jadi perusahaan travel harus memberangkatkan mereka segera. Oleh karena itu, mengurus visa tidak boleh terlalu cepat, tidak boleh juga terlalu lambat.
Jika terlalu cepat, visanya bisa expired. Sebaliknya jika terlalu lambat, dikhawatirkan visanya tidak keluar hingga waktu keberangkatan tiba. Untuk mengatasi permasalahan ini, semua dokumen persyaratan jamaah harus sudah lengkap. Apa sajakah dokumen visa umroh yang harus dilengkapi?
Simak ulasan selengkapnya di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya