Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bandara Doha (Foto: Universal Images Group Editorial)
Dream - Kamu tidak lagi memerlukan visa untuk pergi dan mengunjungi Qatar karena negara tersebut baru saja mengumumkan perubahan pada pembatasan pariwisatanya.
Kementerian Dalam Negeri Qatar, Otoritas Pariwisata dan Qatar Airways telah mengumumkan bahwa warga dari 80 negara tidak lagi memerlukan visa untuk memasuki negara tersebut - dan Inggris masuk dalam daftar.
Inggris adalah bagian dari 47 dari 80 negara dimana penduduknya bisa mendapatkan visa bebas masuk hingga 30 hari di Qatar, baik untuk satu perjalanan atau beberapa perjalanan.
Sementara 33 negara lainnya akan diberikan visa 90 hari, berlaku selama 180 hari sejak dikeluarkan. Jadi yang diperlukan para traveler hanyalah paspor yang sah - dengan masa berlaku minimum 6 bulan dan tiket pergi atau pulang yang telah dikonfirmasi.
Tidak ada aturan sebelumnya yang harus dipenuhi - traveler hanya tinggal menunjukkan dokumen yang benar di bandara dan petugas akan mengabaikan soal visa.
Dan jika kamu pikir memerlukan lebih dari 30 hari, jangan khawatir - kamu bisa memperpanjang selama 30 hari lagi dalam beberapa kasus.
Peraturan baru tersebut meurpakan bagian dari serangkaian tindakan yang diambil oleh otoritas Qatar untuk memudahkan wisatawan mendapatkan akses ke negara tersebut.
Tidak diragukan lagi ini akan berguna bagi wisatawan yang akan datang ke ibukota Doha, yang bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA tahun 2022.
Selain itu, yang akan hadir dalam waktu dekat adalah Hari Pariwisata Sedunia, yang bakal diadakan di kota tersebut pada 27 September 2017.
Ke depannya pun, sepertinya bakal ada lebih banyak perubahan kebijakan, karena Kementerian Dalam Negeri dan Pariwisata Qatar mengatakn bahwa mereka sedang mempertimbangkan lebih banyak penyempurnaan kebijakan visa mereka.
Salah satu perubahan tersebut berupa pengabaian persyaratan visa bagi pemegang izin tinggal/visa yang sah dari negara-negara Gulf Cooperation Council, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Schengen.
Ini berarti kamu hanya perlu menyelesaikan aplikasi online 48 jam sebelum melakukan perjalanan untuk mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik.
Sampai sekarang, warga Inggris harus membayar 21 Euro saat tiba di Qatar untuk mendapatkan visa 90 hari. Namund engan perubahan kebijakan tersebut berarti mereka sekarang dapat masuk secara gratis.
Pada November 2016 lalu, Qatar juga telah memperkenalkan visa transit gratis, yang memungkinkan penumpang semua warga negara yang memiliki waktu singgah setidaknya 5 jam di Qatar untuk tinggal hingga 4 hari (96 jam).
" Memudahkan masuk ke Qatar adalah kunci bagi pertumbuhan industri pariwisata Qatar. Dengan pengumuman ini, kami telah mengubah halaman bab berikutnya perjalanan menuju 2030," kata Hassan Al Ibrahim, Chief Tourism Development Officer QTA.
" Bersama dengan mitra kami di sektor publik dan swasta, kami telah memeriksa semua elemen yang dibutuhkan untuk menciptakan pengalaman yang mulus dan menarik yang dapat meningkatkan pengunjung dari seluruh dunia.
" Tidak ada keraguan bahwa memfasilitasi dan merampingkan akses di semua pelabuhan masuk merupakan faktor kunci dalam menciptakan kesan positif Qatar."
Dia menambahkan: " Dengan 80 negara yang memenuhi syarat untuk pengabaian visa, Qatar sekarang adalah negara yang paling terbuka di kawasan ini dan kami dengan senang hati megundang pengunjung untuk menemukan perhotelan, warisan budaya dan 'harta karun' terkenal kami."
Negara yang berhak mendapatkan visa bebas masuk selama 30 hari:
1. Andorra
2. Argentina
3. Australia
4. Belarus
5. Bolivia
6. Brasil
7. Brunei
8. Kanada
9. Chili
10. Cina
11. Kolombia
12. Ekuador
13. Panama
14. Costa Rica
15. Georgia
16. Guyana
17. Hong Kong
18. India
19. Indonesia
20. Irlandia
21. Jepang
22. Kazakhstan
23. Lebanon
24. Azerbaijan
25. Makedonia
26. Malaysia
27. Maladewa
28. Meksiko
29. Moldova
30. Monaco
31. Selandia Baru
32. Paraguay
33. Peru
34. Rusia
35. San Marino
36. Singapura
37. Afrika Selatan
38. Korea Selatan
39. Suriname
40. Kuba
41. Thailand
42. Ukraina
43. Inggris
44. Amerika Serikat
45. Uruguay
46. ​​Kota Vatikan
47. Venezuela
Negara yang berhak mendapatkan visa bebas masuk selama 90 hari:
1. Austria
2. Bahama
3. Belgia
4. Bulgaria
5. Kroasia
6. Siprus
7. Republik Ceko
8. Denmark
9. Estonia
10. Finlandia
11. Perancis
12. Jerman
13. Yunani
14. Hungaria
15. Islandia
16. Italia
17. Latvia
18. Liechtenstein
19. Lithuania
20. Luksemburg
21. Malta
22. Belanda
23. Norwegia
24. Polandia
25. Portugal
26. Romania
27. Seychelles
28. Slowakia
29. Slovenia
30. Spanyol
31. Swedia
32. Switzerland
33. Turki
(Sumber: mirror.co.uk)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya