Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Suasana Di Pasar Tradisional Chiang Mai Yang Ramai (Shutterstock.com)
Dream - Thailand kembali melakukan perubahan ketentuan terhadap pelaku perjalanan internasional khususnya bagi traveler. Negara ini mengizinkan pelancong dari 63 negara untuk masuk ke wilayahnya termasuk Indonesia.
Kabar ini disampaikan KBRI Bangkok lewat akun Twitter. Dalam pengumuman itu, KBRI menyatakan Indonesia termasuk dalam daftar 63 negara yang warganya dibolehkan berkunjung ke Thailand
" Indonesia masuk dalam daftar terbaru 63 low-risk countries/territories yang bisa masuk Thailand tanpa karantina per 1 November 2021," tulis keterangan KBRI Bangkok di akun Twitter.
Sebelumnya, Thailand hanya membolehkan warga dari 46 negara masuk. Daftar tersebut diperbarui sehingga kini warga dari 63 negara yang dapat berkunjung.
Selain Indonesia, warga negara-negara yang tergabung dalam rumpun ASEAN dibolehkan berwisata tanpa karantina meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura dan Vietnam. Sedangkan negara di luar ASEAN yang juga dibolehkan masuk antara lain Amerika Serikat, China, dan negara-negara Eropa.
© Dream
Meski demikian, Pemerintah Thailand tetap memberlakukan sejumlah persyaratan. Seperti kewajiban mendaftar di Thailand Pass QR Code sebelum melakukan perjalanan ke Negeri Gajah Putih itu mulai 1 November 2021.
Sistem terbaru ini berlaku bagi semua pendatang yang datang melalui jalur udara. Sedangkan masa pendaftarannya ditetapkan 7 hari sebelum berangkat.
Bagi pelancong yang sudah memegang Surat Sertifikat Masuk (COE) sebelum berlakunya sistem baru ini tetap dapat masuk Thailand selama berstatus disetujui. Apabila status COE masih dalam pertimbangan, yang bersangkutan diharuskan menyerahkan dokumen pendukung hingga 7 November 2021 dan jika tidak maka akan tertolak.
Menurut situs coethailand.mfa.go.th, situs registrasi COE ditutup mulai mulai hari ini. Sistem Thailand Pass QR Code langsung berlaku sebagai pengganti COE.
© Dream
Untuk bisa mendaftar di Thailand Pass, pemohon diharuskan memenuhi syarat seperti harus punya paspor, memiliki sertifikat vaksin penuh dengan jenis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
Bagi wisatawan yang pernah terinfeksi Covid-19, wajib sudah mendapatkan vaksin dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Wisatawan usia 12 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi selama datang dalam pendampingan orangtua yang sudah divaksin.
Tak hanya itu, wisatawan wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR dengan sampel diambil 72 jam sebelum keberangkatan. Juga memiliki bukti pembayaran pesanan kamar hotel SHA+ maupun AQ untuk menginap satu malam.
Wisatawan juga harus mengonfirmasi pembayaran untuk tes RT-PCR di Thailand. Juga memiliki polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari US$50 ribu atau sekitar Rp700 juta, dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya