Pengepungan YLBHI (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Sebanyak 22 orang terduga pelaku pengepungan dan penyeraangan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akhirnya dipulangkan. Polisi menilai keterangan para terduga dinyatakan cukup untuk sementara waktu.
" Semalam (Senin, 18 September 2017) ya sebelum jam 12 dipulangkan," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur, Selasa, 19 September 2017.
Asep mengatakan penyidik telah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari 22 orang terduga pelaku tersebut. Nantinya, jika diperlukan keterangan tambahan, para terduga akan dipanggil kembali.
" Kalau perkembangan siapa yang melakukan kan tetap harus bertanggung jawab tuh," ucap dia.
Saat ini Polres Jakarta Pusat telah memanggil para saksi, termasuk anggota LBH Jakarta yang berada di lokasi.
" Ini baru tahap awal baru pengumpulan informasi. Kalau ada unsur pidana baru dimintai keterangan kembali," kata dia.
(Sah)
Advertisement
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta