22 Orang Terduga Pelaku Pengepungan YLBHI Dipulangkan

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 19 September 2017 12:45
22 Orang Terduga Pelaku Pengepungan YLBHI Dipulangkan
Keterangan para terduga dianggap cukup untuk sementara waktu.

Dream - Sebanyak 22 orang terduga pelaku pengepungan dan penyeraangan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akhirnya dipulangkan. Polisi menilai keterangan para terduga dinyatakan cukup untuk sementara waktu.

" Semalam (Senin, 18 September 2017) ya sebelum jam 12 dipulangkan," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur, Selasa, 19 September 2017.

Asep mengatakan penyidik telah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari 22 orang terduga pelaku tersebut. Nantinya, jika diperlukan keterangan tambahan, para terduga akan dipanggil kembali.

" Kalau perkembangan siapa yang melakukan kan tetap harus bertanggung jawab tuh," ucap dia.

Saat ini Polres Jakarta Pusat telah memanggil para saksi, termasuk anggota LBH Jakarta yang berada di lokasi.

" Ini baru tahap awal baru pengumpulan informasi. Kalau ada unsur pidana baru dimintai keterangan kembali," kata dia.

(Sah)

Beri Komentar