Kepergok di Dalam Kamar, Mengaku Berteduh Meski Tak Hujan

Reporter : Puri Yuanita
Selasa, 19 September 2017 08:03
Kepergok di Dalam Kamar, Mengaku Berteduh Meski Tak Hujan
Saat dipergoki, ia mengaku sedang berteduh. Padahal pagi itu cuaca cerah, gerimis pun tidak.

Dream - Seorang pria bernama Iwan Purwadi (36 tahun) mendadak jadi bulan-bulanan warga Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Lantaran diduga hendak mencuri di rumah salah seorang warga.

Cerita berawal saat pemilik rumah, Imran, pada Sabtu pukul 09.30 WIB, tengah menjemur pakaian di samping kanan rumahnya di Desa Kapur. Kemudian, Imran menuju ke kamar belakang untuk mengambil seprai yang sudah kering.

Namun dia terkejut bukan kepalang tatkala mendapati Iwan Purwadi sedang berdiri di pojok kamarnya. Saat dipergoki Imran, Iwan Purwadi mengaku sedang berteduh. Padahal pagi itu cuaca cerah, gerimis pun tidak.

" Ngapain kamu di situ?" kata Imran.

Dijawab Iwan, " sedang berteduh" .

" Berteduh kok masuk dalam kamar," lanjut Imran.

Saat itu juga si pemilik rumah beteriak " maling..maling…" .

Seketika, warga pun ramai-ramai mendatangi rumah Imran. Iwan ditangkap, meskipun berusaha melarikan diri.

Warga yang geram, langsung menghajar warga Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, Kota Pontianak itu hingga babak belur. Setelah tak mampu melawan, Iwan langsung digelandang warga ke Mapolsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto membenarkan warga Desa Kapur meringkus pencuri. " Saat dipergoki korban, tersangka memberikan alasan tidak masuk akal, yakni numpang berteduh, tetapi di dalam kamar," jelas AKP Haryanto.

Menurut Kapolsek, Tersangka Iwan dihajar warga, karena berusaha melarikan diri. " Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ada di Mapolsek. Kita amankan dan kita proses hukum lebih lanjut," terang AKP Haryanto.

Polisi sudah meminta keterangan Imran dan saksi. Tersangka Iwan terbukti melanggar pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Setelah diinterogasi, tersangka ternyata bukan pemain baru dalam kasus pencurian, melainkan sudah menyandang status residivis. " Dia ini residivis kambuhan," tegas Kapolsek Sungai Raya.

(ism, Sumber: www.jpnn.com)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More