Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Masjid Baiturrahman Aceh (Foto: Shutterstock)
Dream - Sebanyak 511.899 masjid dan mushola se-Indonesia telah terdaftar di Kementerian Agama. Jumlah ini muncul setelah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushola.
Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau Simas.
" Hingga saat ini, data masjid dan mushola yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 mushola," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada Dream, Sabtu, 24 November 2018.
Mastuki mengatakan, seluruh data masjid dan mushola yang tersaji di Simas sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid atau mushola, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
" Data pada Simas juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/mushola dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit)," ujar Mastuki.

Proses sosialisasi dan memasukkan data masjid dan mushola ke aplikasi Simas sudah dilakukan sejak 2014. Meski demikian, Mastuki mengakui belum semua masjid dan mushola terdata di Simas.
Pendataan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Harapannya, seluruh data masjid dan mushola pada setiap kecamatan terinput dalam Simas hingga 2019 mendatang.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh Indonesia. Rinciannya ada 296.797 masjid dan 445.194 mushola.
Artinya, masih ada sekitar 230ribu data masjid dan mushola yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk dimasukkan ke Simas.
" Ini jelas bukan data final. Karenanya, kami juga mengundang pengurus masjid dan mushola untuk pro aktif mendaftar, utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan Mushalla," ujar dia.
Mastuki mengatakan, pendataan ini berguna untuk mengetahui jumlah masjid atau mushola yang, misalnya, terdampak bencana. Selain itu, pendataan ini akan berguna bagi pengembangan dan pemberdayaan masjid dan mushola.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya