Bareskrim Merilis Temuan Barang Bukti Kasus PT First Anugerah Atau First Travel (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi menyatakan sebanyak 58.682 calon jemaah umroh belum diberangkatkan oleh PT First Anugerah Karya atau First Travel. Padahal, mereka sudah membayar biaya ke Tanah Suci.
" Jumlah jemaah yang mendaftar 72.682, dari Desember 2016 hingga Mei 2017, dan ini sudah membayar. Yang sudah diberangkatkan 14 ribu, yang belum berangkat 58.682," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
Rudolf menjelaksan, dari total jemaah yang belum diberangkatkan, First Travel meraup uang lebih dari Rp839 miliar. Kalkulasi tersebut diambil dari satu jemaah yang membayar Rp14,3 juta dikalikan 58.682 jemaah.
Selain itu, polisi juga menemukan sebanyak 14.636 paspor milik calon jemaah umroh yang hingga kini belum diberangkatkan oleh First Travel. Nantinya, polisi akan segera mengembalikan paspor itu kepada pemiliknya.
" Ini (paspor) akan segera kita kembalikan ke pemiliknya," ucap dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan