Dream - Musisi Ahmad Dhani menyebut Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) tidak paham hukum. Dua kelompok relawan ini mengadukan Dhani ke kepolisian dengan tuduhan menghina Presiden Joko Widodo.
" Ya namanya juga ngga ngerti hukum, nggak usah diomongin lah," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Dia pun berpesan kepada LRJ dan Projo untuk belajar hukum. Sehingga mereka tidak salah apabila ingin laporkan suatu perkara.
" Projo itu nggak ngerti hukum, jadi pesan saya kepada Projo dan laskar-laskar lain Jokowi, belajar hukum lagi lah," ucap dia.
Sementara kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah merasa heran dengan laporan LRJ dan Projo. Ini lantaran keduanya sama-sama mengaku sebagai korban.
Padahal, kata Ramdan, dalam Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa yang disangkakan kepada kliennya termasuk delik aduan. Sehingga, kata dia, seharusnya pihak yang melapor adalah korban langsung dari penghinaan tersebut.
" Lucu sangat lucu, ketika dalam satu laporan itu korbannya adalah bukan Presiden Jokowi, ini kan aneh," kata Ramdan.
LRJ dan Projo melaporkan Dhani ke polisi lantaran dituduh menghina Presiden Jokowi dalam demonstrasi 4 November lalu. (Ism)
Advertisement
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Keracunan MBG Ikan Hiu di Ketapang, Kepala Regional MBG Kalbar: Saya Marah ke Ahli Gizi
Prabowo Bertemu PM Kanada, Sepakati Penghapusan 90,5 Persen Tarif Impor dari RI
Penampakan Ladang Vertikal Tertinggi di Indonesia, Lokasinya Ternyata Ada di Jaksel
Cantik dan Fresh Banget, Luna Maya Potong Rambutnya Jadi Bob Pendek
Payakumbuh Bersiap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pacuan Kuda Nasional
Ritual Menenangkan Ibu dan Bayi Lewat Sentuhan Penuh Cinta dari Cuddle Calm Cussons Baby
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata