Ahmad Dhani Sebut LRJ dan Projo Tak Paham Hukum

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 10 November 2016 12:01
Ahmad Dhani Sebut LRJ dan Projo Tak Paham Hukum
Dia pun berpesan kepada LRJ dan Projo untuk belajar hukum.

Dream - Musisi Ahmad Dhani menyebut Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) tidak paham hukum. Dua kelompok relawan ini mengadukan Dhani ke kepolisian dengan tuduhan menghina Presiden Joko Widodo.

" Ya namanya juga ngga ngerti hukum, nggak usah diomongin lah," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. 

Dia pun berpesan kepada LRJ dan Projo untuk belajar hukum. Sehingga mereka tidak salah apabila ingin laporkan suatu perkara.

" Projo itu nggak ngerti hukum, jadi pesan saya kepada Projo dan laskar-laskar lain Jokowi, belajar hukum lagi lah," ucap dia.

Sementara kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah merasa heran dengan laporan LRJ dan Projo. Ini lantaran keduanya sama-sama mengaku sebagai korban.

Padahal, kata Ramdan, dalam Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa yang disangkakan kepada kliennya termasuk delik aduan. Sehingga, kata dia, seharusnya pihak yang melapor adalah korban langsung dari penghinaan tersebut.

" Lucu sangat lucu, ketika dalam satu laporan itu korbannya adalah bukan Presiden Jokowi, ini kan aneh," kata Ramdan.

LRJ dan Projo melaporkan Dhani ke polisi lantaran dituduh menghina Presiden Jokowi dalam demonstrasi 4 November lalu.  (Ism) 

Beri Komentar