Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Lima orang provokator aksi demo 4 November itu ditangkap di okasi berbeda.
Dream - Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di lokasi berbeda. Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan demonstrasi 4 November kemarin.
"Tadi malam terkait pengembangan kasus demo damai 4 November yang berakhir ricuh, kami menangkap lima orang anggota HMI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 8 November 2016.
Awi menjelaskan, tersangka II ditangkap di kediaman anggota DPD RI, Basri Salama di jalan Attahiriyah 2, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Kemudian AH ditangkap di kantor sekretariat HMI di jalan Sultan Agung nomor 25 A Manggarai, Jakarta Pusat.
"Ketiga RR, asalnya Maluku Tenggara, yang bersangkutan anggota HMI Jakarta Utara. RR ditangkap di tempat biliard di daerah Jakarta Pusat," ucap dia.
Selain itu, kata Awi, MRB ditangkap di Tugu Proklamasi di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Sementara RM ditangkap di Jalan Anyer Nomor 28 Jakarta Pusat.
Awi menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 214 Jo 212 tentang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugas.
"Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 7 tahun," ujar Awi.(Sah)