Ilustrasi
Dream - Kaum wanita mendapat kemudahan dalam Islam dengan adanya siklus haid. Saat mengalami siklus ini, seorang wanita dinyatakan terlarang untuk menjalankan ibadah apapun.
Mereka dibolehkan tidak sholat selama haid mereka berjalan. Mereka juga tidak dibolehkan berpuasa Ramadan. Hal ini termasuk membaca Alquran sekaligus menyentuh mushaf.
Pertanyaan:
Untuk kaum wanita saat berhalangan bolehkah membaca Quran baik dari buku atau aplikasi ponsel? (Achmad Bustari, Surabaya, Jawa Timur).
Jawaban:
Para ulama menyatakan merupakan hal yang terlarang bagi wanita yang sedang haid membaca Alquran. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil terkait pelarangan tersebut, yaitu Alquran Surat Al Waqiah ayat 79 yang artinya, " Tidak ada yang menyentuhnya (Alquran) kecuali hamba-hamba yang disucikan."
Juga hadits yang diriwayatkan Ad Daruquthni: " Dari Ibnu Umar RA berkara, Rasulullah SAW bersabda, tidak boleh orang yang haid dan orang yang dalam keadaan junub membaca ayat Alquran."
Tetapi, wanita haid dibolehkan membaca Alquran jika tidak diniatkan untuk membaca melainkan mengajar atau membenarkan bacaan yang salah. Selain itu, diperbolehkan pula wanita haid membaca Alquran jika diniatkan untuk berdoa menggunakan ayat Alquran.
Ini didasarkan pada pendapat Abdurrahman Ba'alwi dalam kitab Bughyah Al Mustarsyidin.
" Dan haram membaca al-Qur`an bagi semisal orang junub dengan tujuan membacanya walaupun dibarengi dengan tujuan lainnya, dan menurut pendapat yang kuat tidak haram baginya bila memutlakkan tujuannya. Dan juga tidak haram tanpa adanya tujuan membacanya (al-Qur`an) seperti membenarkan bacaan yang keliru, mengajarkannya, mencari keberkahan dan berdoa."
Selengkapnya, baca pada tautan ini.
Selama Ramadan ini, Dream membuka kesempatan bagi pembaca yang ingin bertanya seputar Islam. Jika Anda punya pertanyaan, silakan klik di sini.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial