Ilustrasi
Dream - Puasa merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus dijalankan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Selama kurun waktu tersebut, seorang Muslim diwajibkan untuk menjauhkan diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Salah satunya adalah mengeluarkan air mani.
Ada kasus seorang laki-laki memandang seorang perempuan dengan syahwat. Saking kuatnya syahwat itu, laki-laki tersebut sampai membayangkan perempuan yang dipandangnya hingga mengeluarkan air mani.
Lantas, bagaimana jika laki-laki tersebut sedang dalam keadaan puasa? Apakah puasa yang dia jalankan batal?
Mengenai hal ini, Bathsul Masail Nahdlatul Ulama berpendapat harus dilihat terlebih dulu apakah orang itu memiliki kebiasaan memandang perempuan dengan syahwat hingga mengeluarkan mani, maka puasanya batal. Tetapi, jika tidak, maka puasanya tidak batal.
Demikian pula puasanya akan batal jika ia merasa....selengkapnya, baca pada tautan ini.
Selama Ramadan ini, Dream membuka kesempatan bagi pembaca yang ingin bertanya seputar Islam. Jika Anda punya pertanyaan, silakan klik di sini.
Baca Juga: Mau Utang Lunas, Jalankan Amalan Rasulullah Ini Muslim Indonesia di Australia Gelar Muktamar Pertama Bagaimana Malaikat Maut Mengetahui Ajal Hamba Allah? Menikah Lewat Sambungan Telepon, Sah atau Tidak? Hukum Menikah dengan Wanita Hamil
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN