Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Empat Terduga Pelaku Terduga Pembacokan Yang Telah Diamankan Polisi (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Tak sampai satu minggu, polisi menangkap empat dari lima pelaku penganiayaan ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah.
Cepatnya pengungkapan itu dapat dilakukan setelah memantau CCTV yang berada di dalam jalan Tol. Saat itu, polisi menyelidiki nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku yakni mobil Toyota Yaris B 1440 SFQ dan Honda City B 241 YAA.
Dari hasil penelitian di Samsat, nomor polisi itu mengarah ke identitas pelaku. " Dengan begitu, kami bisa mendapatkan identitas soal pemilik mobil ini siapa. Kalau misalnya pakai pelat palsu, kami akan kesulitan," kata Kapolda Metro Jaya Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Berkaca dari proses penemuan tersebut, Iriawan memastikan jika peristiwa yang menimpa Hermansyah tidak direncanakan terlebih dulu oleh pelaku.
" Jika memang terencana dan direkayasa, pelaku pasti menggunakan plat nomor palsu," ujar dia.
© Dream
Selain itu, polisi akhirnya mendapat penjelasan mengenai alasan pelaku membawa pisau. Lauren Paliyana, terduga pelaku, mengatakan pisau untuk berjaga-jaga jika ada kondisi yang membahayakan. Seperti yang diketahui, Lauren sehari-hari berprofesi sebagai penagih utang (debt collector).
" Pisau saya bawa untuk jaga-jaga," kata Lauren.
Usia melukai Hermansyah, ia mengaku membuang pisau sepanjang 20 centimeter itu di sekitar rest area Cibubur Tol Jagorawi.
" Pisau saya buang sebelum masuk rest area Cibubur," ucap dia.
Lauren juga mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf atas apa yang telah ia perbuat.
" Saya meminta maaf karena perbuatan waktu itu saya spontan," ungkapnya.
Selain Lauren, saat ini polisi juga telah menangkap tiga terduga pelaku lainnya yakni Edwin Hitipieuw, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Sementara, satu terduga pelaku lagi masih buron.
© Dream
Dream - Irina menjadi penyelamat suaminya, Hermansyah, dalam aksi pembacokan. Iriana menggunakan payung untuk memukul pelaku yang terus mencoba menganiaya Hermansyah.
" Istriya sempat mukul pelaku menggunakan payung pas kejadian," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Meski Irina juga sempat terkena pukulan dan jambakan, dia tak gentar dan tetap memukul para pelaku agar menghentikan perbuatannya.
Peristiwa pembacokan ahli IT Institut Teknologi Bandung (ITB) itu terjadi di Tol Jagorawi KM 6 pada Minggu, 9 Juli 2017.
Saat ini polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku dari peristiwa itu. Empat pelakku yang ditangkap antara lain, Lauren Paliyama, Edwin Hitipieuw, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Sementara itu, satu orang terduga pelaku masih buron.
Menurut informasi, peristiwa itu bermula karena terjadi senggolan antara mobil milik Edwin dengan milik mobil Hermansyah. Tak terima mobilnya disenggol, Hermansyah mengejar Edwin dan berhasil menghentikannya.
Saat itu sempat terjadi cekcok antara Hermansyah dan Edwin. Tiba-tiba Lauren menghampiri menggunakan mobil Honda City dan membacok Hermansyah menggunakan pisau sepanjang 20 sentimeter.
Irina berhasil membawa suaminya ke Rumah Sakit Hermina Depok untuk mendapatkan pertolongan pertama. Saat ini, Hermansyah tengah berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani perawatan intensif.
© Dream
Dream - Irina, istri Hermansyah dipanggil ke Mapolresta Depok untuk dipertemukan dengan terduga pelaku pembacokan suaminya. Pertemuan itu untuk memastikan apakah benar dua pelaku bernama Lauren Paliyama dan Edwin Hitipieuw yang menganiaya suaminya.
" Tadi sudah kita konfirmasi ke istri korban. Dia membenarkan dua itu pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juli 2017.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menuturkan, saat pertemuan Irina masih dalam keadaan trauma. Sehingga, polisi belum dapat banyak meminta keterangan darinya.
" Kondisinya masih syok," ujar Teguh.
Sebelumnya, tim gabungan Polresta Depok, Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya menangkap Lauren dan Edwin di Jalan Raya Sawangan, Depok, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Keduanya ditangkap setelah pulang dari Bandung, Jawa Barat.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya