Ditahan KPK, Ini Komentar Kakak Saipul Jamil

Reporter : Sandy Mahaputra
Jumat, 17 Juni 2016 13:25
Ditahan KPK, Ini Komentar Kakak Saipul Jamil
Samsul ditangkap setelah menyerahkan uang yang diduga suap senilai Rp250 juta. Apa tanggapan dia?

Dream - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah resmi ditahan KPK.

Namun, ia membantah adanya aliran uang ke majelis hakim yang memvonis sang adik, dalam kasus dugaan pencabulan.

" Enggak ada, enggak ada," kata Samsul sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di KPK, Kamis kemarin.

Samsul ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.

Diberitakan sebelumnya, kakak Saipul Jamil tersebut ditangkap setelah menyerahkan uang suap senilai Rp250 juta. Uang tersebut, menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, digunakan untuk mengurangi hukuman Saipul Jamil di PN Jakut.

" Dituntut 7 tahun oleh JPU. Kemudian menginginkan pengurangan dan hasilnya adalah 3 tahun dan pasal yang diberikan adalah pasal 292," ucap dia.

Sebagai pemberi, SH bakal dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 uu Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Beri Komentar