Dream - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah resmi ditahan KPK.
Namun, ia membantah adanya aliran uang ke majelis hakim yang memvonis sang adik, dalam kasus dugaan pencabulan.
" Enggak ada, enggak ada," kata Samsul sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di KPK, Kamis kemarin.
Samsul ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, kakak Saipul Jamil tersebut ditangkap setelah menyerahkan uang suap senilai Rp250 juta. Uang tersebut, menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, digunakan untuk mengurangi hukuman Saipul Jamil di PN Jakut.
" Dituntut 7 tahun oleh JPU. Kemudian menginginkan pengurangan dan hasilnya adalah 3 tahun dan pasal yang diberikan adalah pasal 292," ucap dia.
Sebagai pemberi, SH bakal dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 uu Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media