Polisi: Hasil Tes Urine Adik Fachri Albar Positif Narkoba

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 12 September 2018 16:52
Polisi: Hasil Tes Urine Adik Fachri Albar Positif Narkoba
Polisi baru akan merilis penangkapan Ozzy Albar esok hari.

Dream - Ozzy Albar, putra dari rocker senior Ahmad Albar, dipastikan positif menggunakan Narkoba setelah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan barang haram tersebut. Ozzy kedapatan memiliki ganja seberat 2,6 gram saat ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah ATM di Jakarta Selatan.

" Masih diperiksa ya, besok kita rilis," ujar Kasubdit II Narkoba AKBP Doni Alexander, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 12 September 2018.

Adik artis Fachri Albar diketahui telah menjalani tes urine. Menurut Doni, hasil tes menunjukkan Ozzy positif memakai narkoba.

" Urinenya positif, selain itu juga kita temukan barang buktinya ya," kata Doni.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Ozzy ditangkap pada Selasa 11 September 2018. Polisi juga menyita ganja seberat 2,6 gram dari tangan Ozzy.

" Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba memang benar, kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Monginsidi di Jakarta Selatan, kita menangkap OA," kata Argo.

Sumber: Merdeka.com

1 dari 3 halaman

Adik Fachri Albar Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Dream - Musibah tak henti mendera keluarga rocker senior Ahmad Albar. Setelah meninggalnya Faldy Albar, yang terbru Ozzy Albar dikabarkan harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Adik artis Fachri Albar itu diduga terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan penangkatan Ozzy yang dilakukan pada Selasa, 11 September 2018, di sebuah kawasan di Jakarta Selatan.

" Kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Monginsidi di Jakarta Selatan," kata Argo saat dihubungi Dream, Rabu 12 September 2018.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita ganja dari tangan Ozzy.

" Yang bersangkutan didapatkan di sakunya itu ada 2,6 gram ganja," ucap dia.

Hingga saat ini, Ozzy masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama. Fachri divonis menjalani rehabilitasi selama 7 bulan.(Sah)

2 dari 3 halaman

Nasib Fachri Albar yang Divonis 7 Bulan Rehabilitasi

Dream - Aktor Fachi Albar akhirnya akan menjalani kehidupannya selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur. Keputusan nasib Fachri diketahui usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis tersebut pada sidang kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Juli 2018.

Dalam keputusannya, majelis hakim menetapkan Fachri bersalah dalam penggunaan narkoba dan dijerat masa tahanan rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.

" Memutuskan terdakwa Fachri Albar dinyatakan bersalah dan memerintahkan menjalani tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujar Hakim Ketua Asiadi Sembiring di ruang sidang.

Masa hukuman tahanan rehabilitasi tujuh bulan tersebut dikurangi masa tahanan rehabilitasi Fachri yang telah dijalaninnya selama ini.

Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara

Fachri Albar (Foto: Nurwahyunan/bintang.com)

Dalam amar pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim menganggap tindakan Fachri sebagai selebriti yang mengonsumsi Narkoba dikhawatirkan bisa meresahkan masyarakat.

Namun majelis hakim menilai Fachri telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Ditambah lagi selama persidangan Fachri bersikap sopan.

Dalam hal ini Majelis hakim menilai Fachri terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

3 dari 3 halaman

Adik Meninggal, Fachri Albar Izin RSKO untuk Melayat

Dream - Fahri Albar dirundung kabar duka setelah sang adik Faldy Albar, meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Rabu 29 Agustus 2018.

Fahri yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur telah mendengar kabar meninggalnya sang adik. Suami dari Renata Kusmanto pun langsung meminta izin pihak RSKO untuk bisa hadir pemakaman adiknya tersebut.

" Iya, Fachri sudah tahu (Faldy meninggal). Dia sudah meminta izin juga ke RSKO, doakan semoga diizinkan," ungkap pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin," dikutip Dream, Kamis 30 Agustus 2018.

Kabar meninggalnya putra musisi legendari Achmad Albar ini, pertama kali muncul di akun Instagram Godbless. Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah Faldy Albar akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis 30 Agustus 2018.

Faldy Albar adalah adik bungsu Fachri Albar satu ibu dan satu bapak. Ayahanda Faldy dan Fachri, Achmad Albar bercerai dengan Rini S.Bono, 24 tahun silam.

Sumber : liputan6.com/Rizky Aditya Saputra

 

Beri Komentar