4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Satpol PP Pukul Wanita Hamil Di Gowa
Dream - Video pemukulan Satpol PP kepada seorang wanita disebut hamil di Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Wanita tersebut bahkan dikabarkan mengalami kontraksi ketika melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Tetapi, sebuah kecurigaan muncul, wanita itu diduga tidak hamil. Akun Instagram @makassar_iinfo mengunggah video pengakuan wanita tersebut. Dalam video itu, dia mengatakan tidak berkenan diperiksa dokter kandungan.
Wanita itu mengaku perutnya kadang membesar. Namun, tidak lama kembali kempes. Dia juga mengatakan punya pengobatan sendiri lewat tukang urut. Wanita itu mengaku tak pernah ke dokter.
" Masalahnya ini pengobatan saya sendiri. Memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika," kata dia.
Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa, Arifuddin Zaeni, menegaskan, wanita tersebut tidak hamil. Dia membantah pernyataan suami wanita itu yang diketahui bernama Ivan, 24 tahun, yang menyebut istrinya hamil 9 bulan.
Arifuddin mendasarkan pernyataannya pada penolakan wanita yang diketahui bernama Amriana itu untuk dites kehamilan. Dia pun tegas wanita tersebut tidak hamil
" Dia tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," kata Arifuddin.
Dia mengaku heran Amriana tidak mau dites USG. Sementara tes plano tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.
" Hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil. Ketika mau tes lanjutan USG, yang bersangkutan tidak mau dites USG. Artinya apa?" kata dia.
Namun demikian, bagaimanapun kondisi wanita itu, tentu kekerasan dalam menegakkan aturan juga tidak dibenarkan.
Warganet pun tetap menyatakan kesalahan terletak pada Satpol PP. Sebab, aksi pemukulan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.
" Mau hamil tdk hamil , tetap salah satpolnya krna memukul duluan," tulis warganet.
" Terus kalau tidak hamil? Ndpphji dipukul ? Begitu. Urusan hamil atau tidak itu urusannya. Yg jelas kau berani pukul perempuan," tulis warganet.
" Tapi tetep aja ga harus di pukul kan?" tulis warganet.
" Hamil tidak hamil tidak boleh pukul perempuan apalagi di dalam rumahnya sendiri," tulis warganet.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
