Dream - Investigasi atas tragedi jatuhnya menara raksasa (crane) di Masjidil Haram dinyatakan telah selesai. Hasil investigasi tersebut juga telah diserahkan kepada kejaksaan Arab Saudi.
Atas hal ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim al Mubarak, menganjurkan kepada keluarga korban untuk mengajukan gugatan kepada pengembang. Kerajaan Arab Saudi bersedia menjembatani gugatan tersebut.
" Kerajaan Arab Saudi akan memfasilitasi masalah ini sebaik-baiknya," ujar Mustafa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 September 2015.
Mustafa mengatakan proses pengajuan gugatan tersebut dapat dilakukan dengan cara menghubungi konsulat jenderal negara asal masing-masing korban. Gugatan tersebut diajukan dengan menggunakan hasil investigasi sebagai dasar.
" Para korban dapat mengajukan delik pengaduan dengan dasar kesalahan operasional. Sebab ada kelalaian dalam terjadinya peristiwa ini," jelas Mustafa.
Lafal Doa Puasa Dzulhijjah serta Keutamaan Mengerjakannya
Resmi! Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah Jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022
Bolehkah Naik Haji Lebih dari Sekali? Simak Penjelasan Para Ulama
Darurat PMK, 32 Tahun Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Kini Kembali Mencengkram Indonesia
Darurat PMK, Dunia Belum Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Termasuk di India
Buka Toko Online di e-Commerce, Kapan Harusnya Mulai Pasang Iklan?
OOTD Irish Bella & Ammar Zoni yang Mencuri Perhatian, Kece dan Stylish!ww
Sidang Isbat Awal Dzulhijjah dan Idul Adha 1443 Hijriah Digelar Sore Ini
Fakta-Fakta Ibu Tega Biarkan Bayinya Tewas Membusuk demi Ikut Family Gathering ke Yogya
8 Potret Seleb Tiktok Eunice Tjoa, Penghasilan Rp300 Juta, Jago Goyang Hingga Dijuluki Ratu Pargoy!
10 Potret Vila Mewah Tania Nadira, Bak istana di Pulau Pribadi, Tak Punya Tetangga!