Konferensi Pers Kementerian Agama Mengenai Pencabutan Izin Biro Travel Umroh Bermasalah (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin empat biro perjalanan umroh. Salah satu perusahaan yang dicabut izinya adalah Abu Tours yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh.
" Kami sampaikan, untuk Abu Tours, izinnya sudah dicabut," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Nizar Ali di Geung Kemenag, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Tiga biro perjalanan umroh lain yang sudah dicabut adalah Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
Total, ada empat yang izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dicabut. Tiga diantaranya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah.
Sementara untuk Interculture Tourindo, izinnya dicabut karena tidak mampu lagi menjalankan proses bisnis terkendala masalah finansial.
" Krisis finansial itu terjadi karena bank garansinya disita oleh pihak kepolisian, karena Interculture Tourindo berafiliasi dengan First Travel," ucap dia.
Nizar menuturkan surat pencabutan itu telah disampaikan ke masing-masing biro untuk dapat dipatuhi.
" SK sudah disampaikan melalui Kanwil Kemenag setempat," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


7 Aturan Parenting yang Tidak Harus Selalu Diikuti dan 3 Hal yang Wajib Diterapkan Orangtua

Apa Sebenarnya Gurah Itu dan Seberapa Efektif untuk Sembuhkan Tenggorokan?


Apa yang Terjadi pada Tekanan Darah Jika Sering Makan Tengah Malam

ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix

