7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Vaksin Covid-19 AstraZeneca (Foto: Merdeka.com/Liputan6.com)
Dream - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mendapatkan laporan seorang anak muda asal Jakarta, Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah menerima vaksinasi Covid-19 merk AstraZeneca. Hingga kini, penyebab meninggalnya Trio masih didalami.
Komnas KIPI sedang melakukan pengkajian atas kasus meninggalnya Trio. Hasil kajian sementara, belum cukup bukti bahwa Trio meninggal karena vaksin AstraZeneca.
" Internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, Senin 10 Mei 2021.
Lantaran belum cukup bukti, Komnas KIPI melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus meninggalnya pemuda asal Buaran, Jakarta itu. Investigasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Komda KIPI DKI Jakarta.
" Masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut," ujarnya.
Hindra menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia pada Kamis, 6 Mei 2021. Pria berusia 22 tahun itu meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca pada Rabu, 5 Mei 2021.
Usai mendapatkan vaksin AstraZeneca, Trio Fauqi Virdaus merasa demam. Kondisinya kemudian melemah dan masih mengalami demam hingga Kamis.
" Almarhum dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengaku turut berduka atas meninggalnya Trio Fauqi Virdaus. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati mengatakan, pihaknya menunggu hasil akhir dari investigasi yang dilakukan Komnas KIPI.
Dia memastikan, Komnas KIPI adalah lembaga kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi.
" Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya," kata Widyawati.
Sumber: merdeka.com
Dream - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menerbitkan fatwa terkait status hukum penggunaan vaksin AstraZeneca.
Dalam fatwa Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pandangan Fikih Mengenai Penggunaan Vaksin AstraZeneca yang terbit pada 29 Maret 2021, LBM PBNU menyatakan vaksin tersebut mubah atau boleh digunakan.
" Vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainkan juga karena suci," demikian bunyi fatwa tersebut, dikutip dari NU Online.
Fatwa tersebut juga menyatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan untuk berbagai kondisi. Baik dalam kondisi normal apalagi dalam keadaan darurat.
Penerbitan fatwa ini didasarkan pada hasil kajian LBM PBNU melibatkan sejumlah pihak terkait yang digelar pada Kamis, 25 Maret 2021.
Kajian itu menghadirkan Kepala BPOM Penny K Lukito, Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri, serta tim ahli dari AstraZeneca yang diberikan kesempatan memberikan keterangan.
Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, menyatakan berdasarkan keterangan dari tim ahli, vaksin AstraZeneca dibuat dari bahan-bahan non-hewani. Proses pembuatannya juga tidak menggunakan bahan berunsur babi maupun produk turunan babi ataupun hewan lain hingga menjadi vaksin siap pakai.
" Vaksin AstraZeneca menggunakan bahan protein berupa enzim trypsin selec yang berasal dari jamur. Dapat disimpulkan, vaksin Astrazeneca berasal dari bahan-bahan yang halal dan suci, dapat digunakan untuk vaksinasi," kata Kiai Ishomuddin.
Karena itu, LBM PBNU mengimbau masyarakat tidak perlu meragukan kemubahan vaksin AstraZeneca. Masyarakat dinilai perlu membantu Pemerintah memberikan informasi yang benar, khususnya terkait vaksin dan vaksinasi.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?