Pakar Klenik Bakal Dilibatkan di Mahkamah Syariah Malaysia?

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 5 Juli 2018 13:00
Pakar Klenik Bakal Dilibatkan di Mahkamah Syariah Malaysia?
Ada sejumlah kasus melibatkan sihir yang kerap tidak bisa ditangani.

Dream - Mahkamah Syariah Malaysia di Selangor memiliki gagasan untuk melibatkan pakar klenik dan makhluk halus. Pertimbangannya, kemampuan para pakar klenik dianggap diperlukan dalam proses pembuktian kasus di Pengadilan Syariah.

Ketua Hakim Syariah, Mohammad Adib Husain, mengatakan wacana ini sedang dalam pengkajian dari sudut peraturan. Selain itu, mahkamah syariah juga ingin menkaji dari sudut pandangan berbagai pihak terutama terkait pemrosesan kasus yang bersifat mistik.

" Kita gelar seminar terkait isu Mahkamah Syariah yang menganggap perlunya hakim mendapat penjelasan umum dan keterangan saksi pada kasus yang melihatkan unsur sihir dan gangguan makhluk halus serta kaidah pengobatan alternatif Islam di Malaysia," ujar Husain, dikutip dari Mynewshub, Kamis 5 Juli 2018,

Husain mengatakan gagasan ini muncul berangkat dari sejumlah kasus yang diadili Mahkamah Syariah. Juga pengalaman sejumlah hakim syariah dalam menangani kasus mengandung unsur mistik.

" Memang bentuk kasus yang ada unsur mistiknya tetapi tidak ada kaidah untuk mengesahkan pembuktian," kata Husain.

Selanjutnya, Husain menilai pelibatan pakar pengobatan alternatif Islam dianggap semakin relevan. Ini lantaran perkara yang melibatkan sihir serta hal gaib umumnya tidak dapat dilihat dengan mata kepala.

Menurut dia, dalam hal ini hakim tidak bisa menggunakan prosedur penanganan kasus biasa untuk kasus yang melibatkan sihir dan gangguan makhluk halus. Sebab, hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan pada pihak yang berperkara.

" Sebagai contoh dalam kasus perceraian, bagaimana kita bisa mengetahui secara pasti dakwaan pihak sebelah tentang adanya pihak ketiga," ucap dia.

" Dia melibatkan makhluk halus yang menyebabkan terjadinya perceraian yang memang tidak mengalami persoalan besar dalam rumah tangga selama ini," ucap Husain.

(Sah)

Beri Komentar