Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan, wacana pemulangan WNI eks ISIS harus dilihat dari tiga sudut pandang.
Pertama, harus dilihat apakah WNI eks ISIS tersebut masih memiliki paspor Indonesia sehingga layak bisa pulang.
" Kalau mereka warga negara Indonesia dan masih punya paspor Indonesia, ya mereka punya hak dong untuk kembali ke Tanah Airnya," ujar Mu'ti di kantornya, Jakarta, Senin 10 Februari 2020.
Menurut Mu'ti, tidak semuanya WNI yang berada di wilayah ISIS merupakan orang yang sukarela bergabung. Beberapa dari mereka hanya ikut-ikutan, seperti istri, anak yang diajak oleh suami atau ayahnya.
" Banyak mereka yang tidak tahu menahu kemudian mereka diajak dan ikut. Nah kalau kemudian semua kemudian dipukul rata tidak fair dan tidak adil," kata dia.
Mu'ti juga membandingkan banyak warga negara asing yang mencari suaka dan diberikan bantuan pemerintah Indonesia. Bantuan itu diberikan atas nama kemanusiaan.
" Masak ini eks negara Indonesia tidak kita berikan bantuan dengan pendekatan kemanusiaan," kata dia.
Ke tiga, lanjut Mu'ti, apabila dari sisi politik dikhawatirkan akan mengganggu keamanan, perlu ada solusi jalan tengah. Misalnya, WNI eks ISIS itu dikarantina untuk menghilangkan ideologinya yang sudah terpapar radikalisme.
" Mereka kita izinkan ke Indonesia tapi sampai ke masa tertentu ketika secara ideologi mereka kita anggap belum memiliki istilahnya kesetiaan kepada Pancasila, ya mungkin perlu dilakukan rehabilitasi atau apapun namanya," kata dia.
Mu'ti meminta masyarakan jangan menolak WNI eks ISIS yang masih memiliki paspor. Maka dari itu, perlu dilakukan profiling yang jelas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Ditjen Imigrasi untuk mendata secara benar WNI yang masih menyimpan paspor mereka.
" Tapi jangan ditolak masuk ke Indonesia. Kan mereka jelas data-datanya, mereka juga datang bersama-sama kan, kalau kita menggunakan pertimbangan kemanusiaan pertimbangan politik, juga mungkin pertimbangan hukum," ujar dia.
Dream - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, tidak mendukung kepulangan 600 WNI eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
" Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris ISIS," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Februari 2020.
Menurut Zainut, Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini belum menerima draft usulan pemulangan WNI eks ISIS. Kemenag juga berencana akan melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait masalah ini.
" Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh," ucap dia.
Menurutnya, WNI eks ISIS itu bukankah orang biasa. Selain sudah terpapar radikalisme, mereka juga merupakan orang yang terlibat langsung dengan kegiatan ISIS. Maka dari itu, pemerintah perlu hati-hati melakukan keputusan.
" Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," kata dia.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, harus ada identifikasi profil WNI eks ISIS yang ingin pulang itu. Dari hasil profiling itu, bisa dikategorikan faktor risiko apa saja yang dapat mempengaruhi risiko keamanan negara.
" Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar dia.
Berbagai program juga sudah dilakukan oleh Kemenag untuk menanggulangi peredaran radikalisme. Program itu yakni kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi.
Caranya, melakukan penanaman nilai-nilai keindonesiaan. " Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama," kata dia.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan pemerintah masih mengkaji kemungkinan memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS. Rencana pemulangan tersebut masih dikaji berbagai instansi di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
" Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," kata Fachrul, diakses dari laman resmi Kemenag, Selasa, 4 Februari 2020.
Fachrul mengatakan, pembahasan mengenai rencana pemulangan ini terus dilakukan. Selain dari unsur kementerian, pemerintah juga meminta masukan sejumlah masukan termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
" Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," kata dia.
Fachrul mengatakan, di bawah kepemimpinannya, Kemenag akan terus menguatkan moderasi beragama. Masyarakat, kata dia, akan diberikan pentingnya nilai-nilai moderasi dan toleransi.
Sementara itu, dilaporkan Liputan6.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, polisi masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memverifikasi 600 WNI pengikut ISIS di Timur Tengah.
" Info ada 600 orang itu, langkahnya diadakan verifikasi. Harus jelas dulu track record-nya," kata Asep.
Dia memastikan pemerintah akan bertindak dengan cermat dalam memverifikasi para WNI yang kini berada di Suriah tersebut. " Tidak sembarang mengembalikan itu," ujar dia.
Kepolisian juga akan terus mengawasi para WNI ini untuk memastikan bahwa mereka tidak mengajarkan paham-paham radikalisme.
" Kita perlu upaya tetap mengawasi gerak gerik orang tersebut agar tak memaparkan paham radikalisme," katanya.
Dia menambahkan, dari 600 WNI yang akan dipulangkan, 47 orang di antaranya sedang berada dalam tahanan.
" 47 orang sebagai tahanan dan selebihnya pengungsi biasa," ucap dia.
Advertisement
Ayah Resign Demi Jualan Nasi Goreng Dekat Kampus untuk Jaga Anaknya

3 Komunitas Kuliner Aktif Jelajah Beragam Makanan & Minuman di Tanah Air

Inspiratif, Deretan Komunitas Fotografi Berbasis Ponsel

Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Siap Mundur dari Rektor IPB

Redenominasi Rupiah Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Dilakukan 2027


Penutup Megah “The Race of Rising Stars”: Kilas Balik IHR Piala Raja HB X 2025


Profesi Baru, Joki Kursi di KRL Jabotabek Tarifnya Mulai Rp10.000

BPOM Kembali Rilis 23 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

Ayah Resign Demi Jualan Nasi Goreng Dekat Kampus untuk Jaga Anaknya


3 Komunitas Kuliner Aktif Jelajah Beragam Makanan & Minuman di Tanah Air