Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
© MEN
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan ajaran yang dijalankan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan tuntunan yang selama ini dilakukan umat Islam pada umumnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Moh Syatori menyampaikan iadah wajib seperti sholat, puasa, bahkan haji yang diajarkan di pondok pesantren ini berbeda.
“ Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat Islam pada umumnya,” kata Syatori dikutip dari Suaracirebon.com, Kamis 22 Juni 2023.
Salah satu perbedaan misalnya praktik ibadah haji yang diajarkan. Pihak Al Zaytun memperbolehkan umatnya berhaji di Indonesia dengan alasan tanah Indonesia adalah tanah yang yang suci.
Padahal syariat islam secara tegas mengatur pelaksanaan rukun Islam ke lima itu wajib ditunaikan di tanah suci Mekah, Arab Saudi.
“ Shalatnya, puasanya, hajinya, bahkan banyak viral di media-media sosial bahwa haji tidak harus di Mekah dan Madinah, cukup haji di Indonesia,” ucap Syatori.
Mempertimbangkan perbedaan ajaran tersebut, MUI Indramayu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengikuti pendidikan di Al Zaytun. Alasannya agar ajaran yang diajarkan di pesantren tersebut tidak kontradiktif dengan masyarakat maupun orang tua dari para satri atau santriwati.

“ Sebab, ketidaksamaan aqidah, ketidaksamaan cara pandang dalam rangka beribadah, syariat-syariat yang dilakukan oleh mereka,” terangnya.
MUI, lanjut Syatori juga menyampaikan permintaan agar pemerintah pusat hadir dalam menyelesaikan keresahan dan kegaduhan yang disebabkan oleh Ponpes Al Zaytun kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“ Kami mengharapkan sekali, memohon kepada pemerintah segera selesaikan kemelut-kemelut, keresahan, kegaduhan yang terjadi di masyarakat Indramayu secara umum di Indonesia gara-gara viralnya dan diviralkannya oleh mereka tara cara peribadatan yang syariatnya jauh berbeda dengan syariat-syariat Islam pada umumnya,” tandasnya
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya