Dream - Pengacara Jessica Kumala Wongso, yaitu Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pemberitaan media massa menyudutkan kliennya dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
" Kalau lihat-lihat berita begitu (Jessica diklaim sebagai pembunuh-red)," kata Yudi, Rabu 27 Januari 2016.
Untuk itu, dia meminta agar kepolisian menunjukkan barang bukti yang mengarahkan Jessica sebagai pembunuh Mirna.
Lebih jauh, Yudi lantas mempertanyakan empat alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Dia menyimpulkan, seberapa besar alat bukti kepolisian sehingga berani menyiratkan bahwa Jessica lah pelakunya.
" Empat alat bukti itu apa?" ujar dia.
Selain itu, Yudi juga mempertanyakan CCTV yang berhasil diambil oleh penyidik. Menurut dia, rekaman CCTV itu sebetulnya sudah bisa menjadi alat bukti untuk mengungkap, apakah benar Jessica melakukan tindakan dengan cara menuangkan racun sianida atau bukan.
" Rekaman CCTV saja cukup kan. Apa yang dilakukan selama 15 menit sebelum kopi datang. Apakah dia (Jessica) menaruh racun atau tidak," ucap dia.
Seperti diketahui, polisi terus menyidiki kasus kematian Mirna. Perkembangan terakhir, penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 25 Januari 2016, lalu, untuk meningkatkan kasus tersebut ke penetapan tersangka. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media