Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Simulasi Vaksinasi (Foto: Liputan6.com)
Dream - Vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan telah berlangsung sejak minggu lalu. Salah satu syaratnya yakni, penerima vaksin tidak pernah terinfeksi Covid-19 sebelumnya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan alasan survivor atau penyintas atau orang yang sembuh dari Covid-19, belum masuk dalam daftar penerima vaksin.
" Yang (pernah) positif biasanya sudah mempunyai antibodi. Antibodi itu kekebalan atau imunitas terhadap COVID-19. Jadi tidak perlu lagi," kata Dante usai mendapatkan vaksin corona di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo beberapa waktu lalu.
" Walaupun antibodi tersebut bisa turun, tetapi kita prioritaskan yang belum terkena sehingga mempunyai imunitas," lanjut Wamenkes yang juga ahli diabetes molekuler tersebut.
Dante menerangka, vaksinasi merupakan proses pembentukan imunitas yang bisa dikembangkan melalui dua cara.
" Yaitu imunitas alamiah yaitu yang terbentuk setelah kita mengalami infeksi Covid, dan ini (vaksinasi) adalah imunitas buatan yang distimulasi menggunakan antigen tertentu," kata Dante.
Kondisi ini menyebabkan mereka yang belum terinfeksi Covid-19 perlu mendapat vaksin terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan agar mereka memiliki imunitas yang terbentuk secara buatan.
Sumber: merdeka.com
Dream - Vaksinasi Covid-19 bukan satu-satunya jalan untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan 3M meski nantinya sudah mendapatkan suntikan vaksin.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Iris Rengganis, menjelaskan vaksin adalah zat yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk memberikan kekebalan. Dia menegaskan zat kekebalan yang dihasilkan oleh vaksin tidak dapat langsung terbentuk.
" Tetapi membutuhkan waktu dua minggu setelah divaksinasi, baru terbentuk antibodi atau zat kekebalan," ujar Iris dalam diskusi yang disiarkan channel YouTube BNPB.
Dalam waktu tersebut, kemungkinan tertular virus corona bisa terjadi. Karena itu, kata Iris, protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
" Jadi setelah vaksinasi, tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan atau prokes, sekarang terkenalnya prokes ya," kata Iris.
Masa pembentukan zat kekebalan terjadi dua pekan setelah vaksinasi kedua. Selama itu pula, prokes tidak boleh diabaikan.
Iris juga mengingatkan pandemi saat ini masih berlangsung. Sementara dengan vaksinasi diharapkan terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity setelah minimal 70 persen penduduk tervaksinasi.
" Ini yang kita harapkan kalau betul-betul 70 persen, baru bisa mencegah penularan yang 30 persen yang tidak disuntik," ucap Iris.
Untuk mencapai herd immunity, kata dia, Indonesia perlu waktu. Ini karena jumlah vaksin yang terbatas, ditambah wilayah yang terdiri dari kepulauan sehingga tidak mudah untuk menjalankan vaksinasi dalam waktu singkat.
" Kalau diperkirakan mungkin dua tahun juga masih kurang ya," ucap dia.
Karena itulah protokol kesehatan tetap harus dijalankan di masa pandemi. " Walaupun kita sudah lengkap di vaksinasi," kata Iris.
Dream - Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19 nasional. Vaksinasi dinilai menjadi salah satu jalan keluar untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Universitas Andalas, dokter Andani Eka, memberikan penjelasan mengenai cara kerja vaksin Covid-19. Ini lantaran muncul kabar di masyarakat mengenai vaksin Covid-19 yang tidak sepenuhnya benar.
Andani menjelaskan vaksin tidak membentuk antibodi pada tubuh. Jika membentuk antibodi, maka vaksin hanya bekerja selama enam bulan.
" Kalau hanya antibodi, artinya vaksin kan hanya tahan sampai enam bulan. Ini salah, karena konsep vaksin adalah membentuk sel memori," ujar Andani.
Andani mengatakan ketika virus baru masuk usai divaksin, sel memori dalam akan mengingat mekanisme dalam sistem pertahanan tubuh. Di fase awal, antibodi akan terbentuk dan bertahan selama empat sampai enam bulan.
" Namun sel memori seagai pengingat akan tetap ada," kata dia.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada lamannya menyatakan vaksin akan membantu tubuh membentuk kekebalan terhadap virus corona yang menyebabkan Covid-19. Tetapi, tubuh tidak akan mengalami kesakitan.
Vaksin dengan tipe berbeda punya cara kerja yang berbeda pula dalam membentuk perlindungan pada tubuh. Meski demikian, vaksin-vaksin tersebut membuat tubuh memiliki pasokan sel memori berupa limfosit T dan limfosit B.
Dua jenis sel ini akan mengingat cara melawan virus. Tetapi, tubuh membutuhkan waktu beberapa pekah untuk menghasilkan dua sel tersebut.
Sehingga, terdapat kemungkinan orang terinfeksi beberapa saat sebelum atau sesudah vaksinasi hingga mengalami sakit. Ini karena vaksin tidak punya cukup waktu untuk membentuk kekebalan.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya