Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) meminta para penyuluh agama tidak menyebarkan hoaks. Para penyuluh agama ini diminta aktif menjaga gerakan moderasi beragama di Tanah Air.
" Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini, jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoaks misalnya, atau ujaran kebencian, memprovokasi, dan sebagainya, akan kita evaluasi, lalu kita lakukan perekrutan ulang," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 25 Januari 2019.
Menurut Amin, Kemenag telah menaikkan gaji penyuluh agama, dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Upaya peningkatan gaji itu agar penyuluh agama dapat profesional dan tak menyebarkan hoaks.
" Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi tentang hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi," ucap dia.
Penyuluh agama, kata Amin, seyogyanya hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. " Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana," kata dia.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'