Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Dream - Seorang perempuan bercadar mendapat perlakuan yang kurang pantas saat hendak menyaksikan penampilan teater di Paris Opera. Para pemain teater yang hendak tampil malam itu merasa keberatan dan meminta perempuan berhijab tersebut untuk segera meninggalkan gedung pertunjukan.
Perempuan yang tidak diketahui identitasnya tersebut dideskripsikan sebagai seorang wisatawan asing dari negeri Timur Tengah. Saat memasuki ruang pertunjukan, ia berada di barisan terdepan penonton La Traviata di Opera Bastille.
" Para pemain saat itu berkeberatan dan meminta kami untuk meminta perempuan tersebut meninggalkan gedung pertunjukan. Atau jika ia tetap ingin menyaksikan pertunjukan maka ia harus membuka cadarnya," ucap Jean-Philippe Thiellay, Wakil Direktur Opera Bastille seperti dilansir Telegraph.
Petugas keamanan pun berusaha menghampiri perempuan tersebut dan meminta ia meninggalkan tempat pertunjukan atau tetap berada di dalam dengan membuka cadar. Mengingat perempuan tersebut keberatan untuk menanggalkan cadarnya, akhirnya ia terpaksa harus meninggalkan gedung pertunjukan.
Sejak tahun 2001 pemerintah Perancis memang melarang pemakaian cadar di tempat umum. Larangan itu dikuatkan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada awal tahun 2014. Setelah insiden pengusiran ini, pemerintah Perancis kabarnya akan meninjau kembali aturan pelarangan yang sebelumnya telah dibuat.
Akan diberlakukan denda untuk perempuan bercadar di area publik seperti teater, museum, dan lembaga publik lainnya sebesar 150 Euro atau sekitar Rp 2,4 juta. Sementara bagi siapa pun yang diketahui memaksa orang lain untuk mengenakan cadar terancam didenda 30.000 Euro atau sekitar Rp 461 juta atau dua kali lipat nominal tersebut jika sang perempuan berusia kurang dari 18 tahun.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya