Dream - Usai penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline (Engelien), polisi akan melacak pembuat akun facebook penyebar kabar bocah ini hilang. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
" Penyidik masih bekerja, masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggung jawab atas meninggalnya Angeline,: ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto, Selasa, 30 Juni 2015.
Pelacakan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain selain tersangka yang sudah ditetapkan. Hal itu juga untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
" Apakah dia hanya turut melakukan atau melakukan peran-peran lain, kita akan proses hukum," kata dia.
Beberapa objek pelacakan tersebut seperti akun facebook Angeline hilang. Selain itu, pengumuman sayembara berhadiah Rp40 juta bagi penemu Angeline juga menjadi bahan pelacakan.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
