Antara Foto
Dream - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet meminta kepada Polda Bali untuk menghargai pilihan kliennye yang menolak diperiksa terkait kasus pembunuhan Angeline. Ia mengimbau kepada Polda Bali untuk tak mengganggu lagi kliennya.
" Jangan ganggu lagi klien kita (Margriet), dia akan tutup mulut," kata Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Menurut Hotma, penolakan pemeriksaan dan aksi tutup mulut kliennya dibenarkan oleh undang-undang. " Kita menjalankan undang-undang," tegas dia.
Ia pun meminta agar penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan.
Ia pun mengaku akan menganalisis tuduhan yang dijerat kepada kliennya. Ia siap membantah semua tuduhan yang dialamatkan kliennya.
" Persiapan, kita lihat apa saja (bukti) yang ada. Siapa yang menyangkakan, dia yang mendalilkan," ujarnya.
Saat ini, Hotma mengaku dalam posisi menunggu pembuktian yang diajukan oleh Polda Bali.
" Kita menunggu. Ingat itu, menunggu. Menunggu itu tidak berarti diam. Kita pelajari alasan hukum, apakah ada alasan yang dibenarkan membela klien kita," ucapnya.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget