Antara Foto
Dream - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet meminta kepada Polda Bali untuk menghargai pilihan kliennye yang menolak diperiksa terkait kasus pembunuhan Angeline. Ia mengimbau kepada Polda Bali untuk tak mengganggu lagi kliennya.
" Jangan ganggu lagi klien kita (Margriet), dia akan tutup mulut," kata Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Menurut Hotma, penolakan pemeriksaan dan aksi tutup mulut kliennya dibenarkan oleh undang-undang. " Kita menjalankan undang-undang," tegas dia.
Ia pun meminta agar penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan.
Ia pun mengaku akan menganalisis tuduhan yang dijerat kepada kliennya. Ia siap membantah semua tuduhan yang dialamatkan kliennya.
" Persiapan, kita lihat apa saja (bukti) yang ada. Siapa yang menyangkakan, dia yang mendalilkan," ujarnya.
Saat ini, Hotma mengaku dalam posisi menunggu pembuktian yang diajukan oleh Polda Bali.
" Kita menunggu. Ingat itu, menunggu. Menunggu itu tidak berarti diam. Kita pelajari alasan hukum, apakah ada alasan yang dibenarkan membela klien kita," ucapnya.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Persahabatan yang Kuat Bisa Memperkuat Kesehatan Mental dan Fisik Milik Seseorang

Fakta di Balik Kemampuan Orang Bajo Melihat Lebih Jelas saat Berada di Bawah Air

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan